Mataharinews.com, Jakarta - Pembelian enam pesawat Sukhoi SU-30MK2 dari Rusia oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) diduga terdapat mark up dalam proses pembeliannya. Hal ini disampaikan oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Imparsial kepada anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin, Kamis (15/03/2012).
Menurut Wakil Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, pembelian pesawat tersebut tidak dilakukan secara langsung ke Produsen Sukhoi, Rosoboronexport, melainkan melaui calo sehingga selisih harga dari keenam pesawat tersebut sebesar 56,7 juta dolar atau Rp 538,6 miliar.
Direktur Program Imparsial Al Araf, juga mempertanyakan selisih harga pembelian Sukhoi yang mencapai 470 juta dolar AS hingga 500 juta dolar AS untuk enam buah pesawat. Sedangkan pada pengadaan tahun 2010, nilai pembelian Sukhoi dari produsen yang sama hanya berkisar 55 juta dolar AS,"Jika harga kesepakatan adalah 500 juta dolar AS untuk enam Sukhoi, ini artinya harga per satu Sukhoi adalah 83 juta dolar AS,"ucap Al Araf.
Sebelumnya, Indonesia telah memiliki 10 unit Sukhoi yang terdiri dari 2 unit jenis SU-27SK, 3 unit jenis SU-27SKM dan 2 unit jenis SU-30MK, 3 unit jenis SU-30MK2 seharga 470 juta dolar AS. Pengadaan Sukhoi di atas adalah bagian dari upaya modernisasi alutsista untuk periode 2010-2014 yang diperkirakan menelan anggaran hingga Rp 149,78 triliun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar