Mataharinews.com, Jakarta - Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Bojonegoro Institute menyatakan agar PT Surya Energi Raya (SER) segera di bubarkan.
Sebab, perusahaan yang mengelola Participating Interest ( PI) atau penyertaan modal Bojonegoro yang bekerja sama dengan BUMD milik Pemkab, Bojonegoro PT ADS untuk bisnis minyak di Blok Cepu itu perhitungan hasil dari prushaan milik ‘Bos’ Metro TV Surya Paloh itu dianggap tidak adil.
Sampai saat ini, Pemkab Bojonegoro hanya memperoleh hasil 25 persen, sedangkan PT SER mendapatkan jatah 75 persen dari hasil minyak.
“Kita sudah berkoordinasi dengan komisi B DPRD Bojonegoro dan nantinya akan ada gerakan dari masyarakat untuk menggugat keberadaan PT SER dalam mengelola Participating Interest untuk Bojonegoro. Karena hasil yang di dapat Pemkab.Bojonegoro sangat minim dan itu sangat merugikan Bojonegoro ,”Direktur Bojonegoro Institute, Joko Purwanto kepada LICOM, Senin (19/3/2012).
Menurutnya, dari hasil pengelolaan PI itu, PT SER selayaknya dibagi rata dengan Pemkab Bojonegoro yakni 50 ; 50 persen.
Memang penyertaan, modal nantinya untuk bisnis minyak dalam penyertaan modal di Blok Cepu akan menghabiskan dana kurang lebih Rp 1,3 Trilliun dan itu di tanggung oleh PT SER hasil pinjaman dari Bank di Cina .
Namun, sesuai kesepakatan, pendapatan Bojonegoro dari hasil PI tersebut itu nantinya harus di bayarkan dahulu kepada Bank dari Negara Cina dan baru lunas pada 2019 yang akan datang.
“Jika hal itu dilakukan maka Bojonegoro kena tipu daya PT SER ,” katanya.
Untuk itu Bojonegoro Institute meminta Pemkab bertindak tegas dan mendorong renegoisasi untuk pembagian hasil 50;50, serta merubah skema finansial.
“Jika tidak ada perubahan dalam pembagian PI , rakyat Bojonegoro harus menggugat,”tegasnya.
“Jika protes ini tidak didengar oleh PT SER dan Pemkab.Bojonegoro, maka tidak menutup kemungkinan demo besar-besaran akan terjadi seperti pada tahun 2005 yang lalu yang menggugat PT SER terkait permasalahan yang sama,”tambahnya. (ep/LI.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar