Tampilkan postingan dengan label korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label korupsi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 Mei 2014

"GAWAT UDAR SEBUT JOKOWI TERIMA KOMISI"


twitter @MATANEWS

Terlepas kuasa hukum Joko Widodo membantah keterlibatan korupsi kliennya dalam pengadaan bus TransJakarta senilai Rp 1,2
triliun, namun perlu diingatkan segenap pihak agar melihat persoalan secara objektif.
Menurut pengamat politik dari The Indonesian Reform, Martimus Amin, kasus TransJakarta tidak dapat ditimpakan kepada mantan
Kepada Kadishub DKI Udar Pristono semata. Sebab, Jokowi sebagai Gubernur DKI adalah atasan langsung Udar, Jokowi selain
mempunyai kewenangan menyetujui kebijakan atas proyek, juga mempunyai tanggung tawab penuh dalam melakukan pengawasan
melekat terhadap bawahannya yang menjalankan pelaksanaan proyek.
Jika ada pelanggaran prosedur, ketidaksesuaian kriteria dan kejanggalan, maka Jokowi sebagai atasan tidak dapat
mendiamkan. Ia harus menegur, meminta klarifikasi, mengevaluasi dan pertanggungjawab bawahannya," kata Martimus Amin dalam keterangannya, Jumat (23/5).
Selain mendiamkan bus-bus karatan yang diimport dari negara China yang tidak memenuhi standar kelayakan, ternyata
berdasarkan pengakuan bawahannya Udar, secara terang-terangan menyebut keterlibatan Jokowi. Udar juga menegaskan Jokowi yang
memperkenalkan dirinya dengan Michael Bimo Putranto selaku makelar pembelian bus TransJakarta dan mantan timsesnya
sewaktu pilgub. Jokowi juga meminta Bimo diamankan sebagai pemenang tender, menyepakati komisi termasuk untuk dibagikan kepada Jokowi.
Berapa waktu lalu bahkan santer diberitakan bahwa bukti-bukti transfer kepada pihak-pihak yang menerima uang haram sudah
dipegang kejaksaan. Sehingga pembohongan publik jika tanggungjawab hukum atas dugaan kasus korupsi ini hanya disorot
dan dilimpakan kepada Udar Pristono. Jokowi adalah pejabat yang paling bertanggung jawab atas kasus tersebut.
Kejaksaan harus segera memanggil dan memeriksa Jokowi atas keterlibatan kerugian keuangan negara yang sangat fantastis Rp 1,2 triliun ini," tandas Martimus Amin


Jumat, 29 November 2013

Nama RI 1 Muncul Dalam BAP Kasus SKK Migas

Jumat, 29 November 2013 11:06 WIB



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Presiden RepublikIndonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut-sebut dalam rekaman sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dalam sadapan itu SBYdiberi sandi "RI 1".
Rekaman sadapan tersebut tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tersangka Deviardi alias Ardi (pelatih golf) saat diperiksa sebagai saksi untuk Komisaris Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjaya pada pemeriksaan Senin, 7 Oktober 2013.
Sadapan itu berkode Anggur Merah-T3888_419_2013-07-10_......wav. Pembicaraan dilakukan antara Direktur KOPL Singapura Widodo Ratanachaitong dengan Ardi. Pembicaraan keduanya berlangsung 10 Juli 2013, pukul 11.56.18 dengan durasi 5 menit 57 detik.
Dalam BAP Ardi yang salinannya diperoleh wartawan, Ardi menjelaskan tujuh poin terkait maksud pembicaraannya.
Pertama, Widodo menyampaikan kepada Ardi bahwa pada 10 Juli 2013 pagi bahwa anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat TriYulianto sudah ke kantor mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Pak Tri menemui Pak Rudi Rubiandini pada jam 8 pagi," kata Ardi.
Kedua, Widodo menyampaikan kepada Ardi bahwa Tri Yulianto ingin berbisnis minyak dan ada perusahaan yang akan dibawanya. Perusahaan Tri Yulianto itu tergabung dengan Widodo.
"(Ketiga) Pak Widodo juga menjelaskan ke saya bahwa Pak Tri Yulianto adalah Partai Demokrat yang dekat dengan RI 1, dan terkait hal ini saya tidak mengetahuinya. Karena Widodo yang menceritakan kepada saya bahwa yang bersangkutan dekat dengan RI 1," kata Ardi lagi.
Keempat, Widodo juga menyampaikan bahwa saat bertemu dengan Rudi, Widodo sudah mengkonfirmasi dan menanyakan kepada Rudi bagaimana sebenarnya Tri Yulianto.
"Dan penilaian Pak Rudi Rubiandini, Pak Tri orangnya baik suka menolong," ujarnya.
Kelima, Ardi menyampaikan kepada Widodo bahwa Simon sudah menelponnya dan membicarakan tentang Parcel. Kemudian Widodo menyampaikan ketika lebaran Simon ditugaskan banyak hal.
"(Keenam) Saudara Widodo meminta saya memfasilitasi pertemuan buka puasa bareng dengan Saudara Rudi Rubiandini pada hari kedua puasa," kata Ardi.
Ketujuh, Widodo juga menyampaikan dalam pembicaraan yang disadap KPK itu bahwa yang bersangkutan tidak ke Jakarta kalau tidak dipanggil saudara Rudi.
Dalam persidangan lanjutan Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (28/11/2013) terkuak banyak fakta mengejutkan.
Satu di antaranya terkait akses atau jaringan Widodo dengan Istana, Ibas, anggota DPR, sampai kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam.
Hal tersebut terungkap saat Ketua Majelis Hakim Tati Hadiyanti menanyakan kepada Ardi soal kedekatan Widodo tersebut yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kemarin. Hakim Tati kemudian membacakan BAP Ardi sebagai saksi untuk Simon dalam pemeriksaan di KPK pada 25 September 2013.
"Saudara saksi Deviardi, dalam BAP saudara menyebutkan bahwa benar berhubungan dengan Widodo Cumlaude di Australia dan punya tujuh perusahaan itu punya kedekatan dan jaringan ke Istana, Ibas, DPR, dan ke Dipo Alam. Apa benar demikian. Itu disampaikan Widodo kapan dan di mana?" tanya hakim Tati.
Ardi membenarkan bahwa Widodo pernah menyatakan hal tersebut. Dalam BAP itu Ardi menyebutkan Widodo pernah menelponnya dan menyampaikan soal kedekatan dan jaringannya itu seperti dalam rekaman sadapan KPK tertanggal 24 Juni 2013 pada pukul 21.03 dengan durasi pembicaraan selama sekitar 15 menit. Tetapi kata dia bukan hanya saat menghubungi melalui telepon.
Tetapi Widodo pernah menyampaikan langsung saat pertemuannya di Singapura pada April 2013. Tetapi Ardi tidak mengetahui maksud dari tujuh perusahaan yang semuanya itu berstatus CNC.
"Waktu di Singapura memang ada pembicaraan seperti itu. Pak Widodo sampaikan dia dekat dengan si ini, si ini. Kemudian saya laporkan kepada Pak Rudi bahwa benar berhubungan dengan Widodo dan akan membuat Ibas dan Istana tenang. Informasi itu dari Widodo," jawab Ardi.
Dalam sidang tersebut juga terungkap soal pemberian 200.000 dolar AS sebagai tunjangan hari raya (THR) kepada anggota Komisi VII (Komisi Energi) DPR dari Rudi Rubiandini. Rudi yang turut dihadirkan jaksa itu membenarkan bahwa sudah memberikan uang itu melalui Tri Yulianto. (edwin firdaus)

Selasa, 29 Oktober 2013

KPK tak becus berantas korupsi, foto Abraham Samad dibakar

Senin, 28 Oktober 2013 


Editor: 
LENSAINDONESIA.COM: Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germak) Makassar menggelar aksi demonstrasi dengan membawa tikus dan membakar foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (28/10/2013).
Germak menuntut Abraham Samad mundur dari jabatannya karena dianggap tidak becus dalam menangani kasus korupsi yang terjadi di tanah kelahirannya, Makassar.
Dalam aksi itu Germak mengungkap, berdasar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah ditemukan proyek kerja sama PDAM Makassar dengan PT. Traya Tirta yang merugikan negara Rp 38 miliar.
Selain itu, Ketua Germak, RH Adhil Sungkar mengatakan, selama ini kasus korupsi di Makassar terkatung-katung disinyalir karena faktor tebang pilih oleh KPK.
“Ada petinggi PDAM yang adalah kakak dari Abraham Samad. Kita menuntut Ketua KPK untuk memeriksa kakaknya,” ujarnya.
Selain itu, Germak juga meminta KPK mengambil alih kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2008 sebesar Rp 151 miliar yang saat ini ditangani kejaksaan.
Germak menilai, kejaksaan hanya fokus pada kerugian negara senilai Rp 8,8 miliar. Mereka meminta KPK memeriksa Andi Muallim sebagai kuasa pengguna anggaran, mantan Kepala Biro Keuangan, Yushar Huduri, dan Kepala Bidang Anggaran Biro Keuangan, Nurlina.@rizky




Sabtu, 06 Oktober 2012

Anies: KPK Dilawan Karena Berhasil Pangkas Penghasilan Koruptor

Ahmad Juwari - detikNews
Jakarta Situasi KPK sangat mencekam menyusul adanya anggota Provost dan perwira Mabes Polri yang datang ke lembaga tersebut. Rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan, menilai KPK dilawan karena memang berhasil memangkas penghasilan koruptor.

"KPK terkesan dilawan karena KPK berhasil memangkas penghasilan para koruptor dan menyeretnya," kata Anies di depan lobi Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Sabtu (6/10/2012).

Menurut Anies, KPK belum pernah mengalami tekanan sebesar ini. Ia meminta, saatnya publik memilih apakah akan ikut memberantas korupsi atau justru membiarkannya. Sekarang bukan lagi saatnya saling menyalahkan, namun sudah saatnya mengambil posisi untuk mendukung KPK.

"Semuanya harus mengambil posisi mendukung KPK," pintanya.

Sebelumnya, pantauan detikcom sekitar pukul 20.00 WIB, puluhan polisi berseragam lengkap dan preman berdatangan secara bergelombang ke Gedung KPK. Tidak hanya di dalam gedung, tapi juga berada di luaran kawasan KPK. Informasi yang beredar, kedatangan Provost ini untuk menjemput penyidik KPK yang belum kembali ke Mabes Polri.

(mok/mok)


Sabtu, 22 September 2012

Operasi Senyap Bailout Century




 

 

KPK tidak mempunyai niat memperlama kasus Century.
Namun, KPK berharap kasus Century tidak dijadikan barometer keberhasilan KPK. Saya heran, kenapa saya yang saat itu penjabat presiden saja tidak tahu, GIMANA DENGAN YANG LAIN?

KASUS pemberian dana talangan ke Bank Century sebe sar Rp6,7 triliun pada 2009 masih bergulir. Tim Pengawas (Timwas) Century DPR kemarin mendengarkan penjelasan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam rapat dengan timwas yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung (PDIP), Kalla menyebut pengucuran dana talangan (bailout) untuk Bank Century sebesar Rp6,7 triliun itu melalui sebuah operasi senyap.
Kalla membeberkan sejumlah kejanggalan di balik bailout itu.
“Saya heran, kenapa saya yang saat itu penjabat presiden saja tidak tahu, gimana dengan yang lain?“ ujar Kalla yang akrab disapa JK itu.
Menurut JK, saat itu dia bertanggung jawab atas pemerintahan karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke luar ne geri pada 13­25 Oktober 2008. Pada 20 Oktober, digelar rapat di Kantor Wapres. Gubernur Bank Indonesia (saat itu) Boediono melaporkan bahwa kondisi ekonomi aman terkendali. Namun, sekitar 2 jam kemudian, Boediono melaporkan ada krisis besar di negeri ini.
“Gila ini. Saya marah besar sama mereka.“
Pada 25 Oktober, kata JK, dia menerima laporan mengenai pengucuran dana Rp2,5 triliun ke Century. Padahal, dana sudah diberikan 23 Oktober.
JK pun bertanya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapa dana talangan itu dicairkan. Namun, Sri Mulyani mengaku ditipu oleh BI. “Bayangkan Sri Mulyani bisa ditipu BI. Jadi di BI ini semua letaknya. Kenapa BI melakukan blanket guarantee tanpa dasar hukum.“
Masih menurut JK, Perppu Nomor 4 Tahun 2008 tidak sesuai diterapkan ke Bank Century sebagai pijakan bailout.
Alasannya, perppu itu dibuat untuk mencegah krisis ekonomi ba gi bank yang berdampak sistemis, sedangkan Century adalah bank kecil, tidak berdampak sistemis.
Dalam rapat itu, anggota Timwas Century DPR Achsanul Qosasi (Demokrat) menanyakan alasan ketidakhadiran JK dalam rapat di Istana Negara pada 9 Oktober 2008 yang dipimpin Presiden.
Menurut JK, dia tidak menghadiri rapat dengan Presiden dan penegak hukum yang juga di ikuti Ketua KPK Antasari Azhar itu karena tidak diundang.
Khawatir Saat menanggapi penjelasan Kalla, Wapres Boediono melalui Juru Bicara Yopie Hi dayat mengatakan keputusan bailout Century karena ada kekhawatiran terjadi krisis secara sistemis.
“Tidak ada yang baru. Semuanya sudah dijelaskan langsung oleh Pak Boed di DPR (Pansus Century DPR). BI dan juga KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) menyimpulkan bahwa jika Bank Century ditutup waktu itu, ada risiko sistemis yang membahayakan ekonomi Indonesia,“ kata Yopie.
Yopie menegaskan bahwa perekonomian Indonesia yang kuat akhir-akhir ini merupakan dampak dari kebijakan itu.
Timwas kemarin juga menggelar rapat dengan Ketua KPK Abraham Samad. “Kami (KPK) tidak punya niat memperlama kasus ini,“ kata Abraham.
KPK masih menunggu penda pat tertulis dari BPK dan pernyataan empat pakar yang akan diperiksa terkait dengan kasus Century. Abraham berharap kasus Century tidak dijadikan barometer keberhasilan KPK. (*/Fid/X-4) hafizd @mediaindonesia.com
EMAIL
hafizd @mediaindonesia.com

Minggu, 29 Juli 2012

Istana Yakin PK Misbakhun Dapat Dijadikan Pintu Masuk untuk Membongkar Centurygate

Laporan: Teguh Santosa


ILUSTRASI

  
RMOL. Putusan Mahkamah Agung menerima Peninjauan Kembali (PK) Muhammad Misbakhun, pemilik PT Selalang Prima Internasional (SPI), dipercaya dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar megaskandal dana talangan Bank Century senilai total Rp 6,7 triliun.
Keyakinan itu disampaikan salah seorang Staf Khusus Presiden, Andi Arief, yang membawa kasus letter of credit (LC) bermasalah milik SPI ke permukaan. Kemarin (Jumat, 27/7), Mahkamah Agung menerima Peninjauan Kembali (PK) Misbakhun dan membebaskannya dari segala tuduhan.
Berkaitan dengan hal itu, menurut Andi Arief, ada dua hal yang dapat dilakukan segera. Pertama, Kepolisian dapat menindaklanjuti audit investogasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa LC, termasuk yang dimiliki SPI, yang diduga kuat adalah bagian dari Bank Century.
Bersama sembilan perusahaan lain, kata Andi Arief, SPI penerima kredit yang dikomando pemilik Bank Century, Robert Tantular. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dapat mengumumkan catatan transaksi di rekening SPI sesaat setelah menerima LC tahun 2007 sampai pada jatuh tempo di tahun 2008.
"Karena saat jatuh tempo, SPI tak mampu membayar dengan berbagai alasan lalu keluar skema restrukturisasi. Menurut data yang saya miliki, restrukturisasi ini adalah hasil tekanan karena menyelamatkan komisarisnya yang menjadi politisi Senayan," ujar Andi Arief kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu siang (28/7).
Bersama sembilan penerima LC lainnya, SPI milik Misbakhun adalah "wayang" bagi Robert Tantular untuk merampok Bank Century yang dimilikinya.
"Ini sangat jelas dalam audit BPK yang menyatakan bahwa SPI adalah sama dengan penerima LC lain dalam penilaian BI," demikian Andi Arief. [guh]

  1. - Markuat Antek Sibuya
    29.07.2012, 09:57 WIB
    Komentator: Pembela kebenaran
    buat Markuat: Kami tahu siapa kamu. Hidup dari parta* korup dan penguasa dzalin. Memang tugasmu mengacaukan kebenaran. Laknat Allah semoga segera diturunkan untuk anda jika tidak segera bertobat di bulan suci ini. Keluarlah dr parta* pimpinan Anas ini karena pemilihan Anas pakai money politik. Masih anda banggakan pemimpin kayak gitu. Atau anda termasuk yang menerima uang rupiah dan dolar serta* BB dr Anas. Ingat yang menyuap dan disuap akan berada di neraka.
  2. - Terlalu kuat kriminalisasi Misbakhun tuk dibongkar
    29.07.2012, 09:43 WIB
    Komentator: markesot
    Andi Arief hanyalah boneka Parta* berkuasa untuk lumpuhkan siapa saja yang akan buka kasus Century. Data2 yang diskenariokan dan diperoleh Andi Arief tidak mungkin dari staf khusus bid Bencana tapi terorganisir oleh parta* berkuasa dan dibelakangnya ada Sibuya. Bukti ini negara kekuasaan bukan negara hukum. Negara konspirasi politik yang manfaatkan hukum sebagai kedok nafsu kekuasaannya. Naudzubillah. Allah hancurkanlah segera dan ungkap serta permalukan konspirasi menjijilkan ini. Padamu kami menyembah dan mohon pertolongan.
  3. ga usah munafik
    29.07.2012, 09:09 WIB
    Komentator: deblo
    NEGARA YG DI PIMPIN IMAM YG MUNAFIK DAN KORUP ... GA BAKALAN BERKAH LAH ... LIHAT SAJA CARUT MARUT NEGERI INI .... BENCANA ALAM HINGGA MORAL DI MANA2 ... SAATNYA GANTI IMAMNYA ....
  4. ternyata markuat csnya andi arif
    29.07.2012, 08:14 WIB
    Komentator: hirar
    lucu ya pembaca rmol ada yang dukung sby, hi,hi,ini forum anti penguasa coy
  5. Harus diselidiki dngan cermat
    28.07.2012, 20:37 WIB
    Komentator: teddy
    Harus kembali diselidiki dangan tuntas oleh aparat2 hukum yg terkait dengan permasalahan ini. Jangan hanya ditinjau kembali saja, tetapi tidak diselisdiki dengan cermat. Tetapi yg lebi penting lagi adalah bahwa pemerintah tidak tinggal diam terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, apalagi mengintervensi dengan mempolitisasinya.
  6. PK nya dikabulkan tapi tetep ga boleh ngemplang.
    28.07.2012, 17:30 WIB
    Komentator: Markuwat
    Udah jelas ada aliran dana dari Century 27 juta dolar, tetep aja harus bayar ke bang Mutiara.
    Ga bisa bebas, enak aja 25 M lagi, mau diembat begitu aja ?
  7. PK nya dikabulkan tapi tetep ga boleh ngemplang.
    28.07.2012, 17:30 WIB
    Komentator: Markuwat
    Udah jelas ada aliran dana dari Century 27 juta dolar, tetep aja harus bayar ke bang Mutiara.
    Ga bisa bebas, enak aja 25 M lagi, mau diembat begitu aja ?
  8. Kultwit Fahri Hamzah
    28.07.2012, 16:06 WIB
    Komentator: Dedi
    Meski sudah malam, saya ingin share soal Misbakhun yg telah diterima PK-nya oleh MA.

    Kasus Misbakhun adalah kasus rekayasa politik murni oleh Istana. @presidenSBY sadar/tidak terlibat.

    Kasus Misbakhun adalah kelanjutan dari intimidasi yg dilakukan Istana kepada politisi pengusut kasus Century.

    Kaki tangan Istana terlalu kentara. Mulai centeng sampai bos besarnya untuk lumpuhkan Misbakhun.

    Saya ikut mengikuti kasus ini dari awal. Memang Misbakhun rada keras kepala. Dan dia dilumpuhkan secara politik.

    Kasus pemalsuan (KUHP psl 263-264) yg dituduhkan kepada Misbakhun adalah omongkosong.

    Penyidik sampai akhir tidak tahu "pemalsuannya ada dimana?". Ini murni perjanjian perdata antara bank dan nasabahnya. Misbakhun

    Saya sebagai pimpinan kom 3 waktu itu mencoba mengakses data dari dalam lembaga penegak hukum. Misbakhun

    Semua keterangan yg saya dapatkan mengkonfirmasi bahwa kasus ini tdk ada unsur pidana. Misbakhun

    Lalu kenapa kasus ini dipaksakan? Saya bertanya. Jawabannya singkat "kami hanya jalankan perintah". Misbakhun

    Dinamika persidangan juga sy ikuti. Semua saksi meringankan dan mengarahkan kepada perdata. Misbakhun

    Tapi jaksa yg juga sdh disetting, tidak mau tahu, Misbakhun dituntut 7 tahun (hilanglang hak perdatanya).

    Hakim tingkat 1 memang tak berani hukum Misbakhun tinggi. Karena tahu kasus ini ngawur. Vonis hanya 1 tahun. Bayangkan!

    Istana berang dengan vonis rendah itu. Lobby2 diaktifkan, jaksa melakukan banding. Misbakhun

    Hakim banding naikkan hukuman jadi 2 tahun dan kasasi Misbakhun ditolak. MA sangat tertekan.

    Sekarang PK Misbakhun diterima, salah satu hakimnya adalah Artidjo. Hakim terkenal integritasnya.

    Sekarang, setelah mengacak-acak hukum, apa lagi yg direncanakan? Bagaimana ujung kasus Century? Kenapa KPK lamban? Misbakhun

    Kita menyambut kebebasan Misbakhun seperti kita merayakan sebuah kemenangan besar.

    Bahwa pada akhirnya, apa yg kita yakini benar ternyata benar adanya. Kekuasaan politik dalam hukum berhasil kita gagalkan. Misbakhun

    Selamat menikmati kebebasan saudara Misbakhun. Tidak ada kata jera dalam perjuangan!!!. (Sekian).
  9. jauhkan dari politik
    28.07.2012, 15:23 WIB
    Komentator: Azarah
    Jika masalah century masih ada jauhkan masalah itu dari dunia Politik sebab jika tidaka masalah yg sebenarnya malah menjadi di buat abu-abu dan semata-mata hanya untuk 2014 serta menjatuhkan lawan politiknya. Mari serahkan mekanisme century berdasarkan hukum.
  10. O o o....jadi aliran dana Century (Robert Tantular) ada yg ke Misbakhun?
    28.07.2012, 15:17 WIB
    Komentator: Markuwat
    Kok masih ada yg mbanggain Misbakhun ?
    Ngemplang berapa sekitar 25 M dari Century ? Kok ngemplang ? Ga bisa bayar karena terjadi krisis. Tapi di Pansus century dia ngomong tidak terjadi krisis, he he Manafiq !

    Yang kaya gini jadi sanjungannya @ANTI KEBOYONO, he he gara gara sanjungannya dipecundangi SBY 2X dalam PILRES, sakit hatinya dibawa sampai matek.

    Kok yang diuprek uprek Parta Demokrat ?
    Dari seluruh cabang bank Century dari Medan sampai Makassar diuprek uprek oleh anggauta DPR dari pansus Century, ga ketemu, ga ada aliran dana ke Parpol(memang ga ada !), ga taunya malah adanya yg ke Misbakhun.
  11. hahaha.... si andi arief ngecap. Bentar lagi dia dituntut balik Misbakhun! Rasain!
    28.07.2012, 14:38 WIB
    Komentator: ANTI KEBOYONO
    Andi Arief bentar lagi jg penghuni prodeo krn sdh melaporkan Misbakhun yg sudah terbukti tidak bersalah. Gak usah ngecap kalau dalam hati ketakutan ngeri menunggu nasib diprodeokan oleh Misbakhun. Bongkar terus Century, Kun!! Ente paling tau boroknya si kebo edan pake duit Century utk menangin pemilu!
  12. - DajjaL
    28.07.2012, 14:11 WIB
    Komentator: mang TAUN
    Ini kan baru pernyataan sepihak dari Andi Arief,kita tunggu sj episode berikut nya!
  13. O o o....jadi aliran dana Century (Robert Tantular) ada yg ke Misbakhun?
    28.07.2012, 13:50 WIB
    Komentator: Markuwat
    Kok yang diuprek uprek Parta* Demokrat ?

Rabu, 25 Januari 2012

MARSINGGO - Untung Ratusan Miliar, Nazaruddin Borong Saham Garuda





  Icha Rastika | Heru Margianto | Rabu, 25 Januari 2012

JAKARTA, KOMPAS.com — Perusahaan Muhammad Nazaruddin, PT Permai Grup, membeli saham perdana Garuda Indonesia senilai total Rp 300,8 miliar. Pembelian saham tersebut menggunakan keuntungan yang diperoleh Grup Permai dari "menggiring" proyek.
Hal itu terungkap dalam kesaksian mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup Yulianis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/1/2012). "Total pembelian saham Garuda itu Rp 300,8 miliar, itu semua dari keuntungan proyek," kata Yulianis.
Menurut Yulianis, pada 2010, Permai Grup memperoleh keuntungan sekitar Rp 200 miliar dari proyek senilai Rp 600 miliar. Uang itu dibelikan saham Garuda oleh lima anak perusahaan Permai Grup.
Rinciannya, kata Yulianis, PT Permai Raya Wisata membeli 30 juta lembar saham senilai Rp 22,7 miliar, PT Cakrawaja Abadi 50 juta lembar saham senilai Rp 37,5 miliar, PT Exartech Technology Utama sebanyak 150 juta lembar saham senilai Rp 124,1 miliar, PT Pacific Putra Metropolitan sebanyak 100 juta lembar saham senilai Rp 75 miliar, dan PT Darmakusuma sebanyak Rp 55 juta lembar saham senilai Rp 41 miliar rupiah.
Yulianis adalah salah satu saksi kunci dalam kasus dugaan suap wisma atlet. Selaku Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup, wanita itu mencatat aliran uang keluar dan masuk perusahaan tersebut. Yulianis juga menyebutkan bahwa Permai Grup mengeluarkan uang senilai Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar untuk anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh dan Wayan Koster, terkait proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Menurut Yulianis, Permai Grup sebelumnya bernama PT Anugerah Nusantara. Perusahaan tersebut, kata Yulianis, sejatinya bergerak di bidang pengadaan barang. Ada dua jenis proyek di Permai Grup, yakni proyek yang dikerjakan sendiri dan proyek yang dikerjakan pihak lain. Permai Grup menerima fee dari proyek yang dikerjakan pihak lain.
"Ada kalanya kami meminjam perusahaan orang lain dan kami hanya membayar fee 1 persen dari nilai kontrak. Kalau pekerjaan yang dikerjakan orang lain, dari proses awal sampai akhir, mereka yang mengerjakan, kami hanya menerima fee," ungkapnya.
Fee-fee yang diterima Permai Grup dari pihak lain tersebut, menurut Yulianis, disimpan dalam brankas khusus bernama brankas X.

Jumat, 23 Desember 2011

Marsinggo - Seperti Apa Rumah Mewah Nunun di Bangkok?

Senin, 19 Desember 2011 | 05:28 WIB TEMPO.CO, - Rumahku, surgaku. Prinsip itu rupanya juga dipegang oleh Nunun Nurbaetie, orang yang disangka membagikan uang suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Miranda S. Goeltom. Meski dalam pelarian, Nunun tetap tak bisa melepaskan gaya mewahnya. Itulah sebabnya saat bersembunyi di Bangkok, Thailand, dia memilih kompleks perumahan Aqua Divina Urbano. Ini semacam kawasan Menteng bagi Bangkok. Kawasan permukiman mewah ini jaraknya cuma 12 kilometer dari Bandar Udara Suvarnabhumi atau hanya 20 menit perjalanan. Letaknya di timur pusat Kota Bangkok, Thailand. Jika naik taksi dari bandara, ongkosnya amat murah untuk kelas kota besar. Hanya 100 baht atau setara dengan Rp 30 ribu. Kompleks perumahan Aqua Divina Urbano, permukiman di mana Nunun tinggal, adalah hunian eksklusif. Komplek elite itu berada di Distrik Saphan Sung. Distrik ini memang banyak dimanfaatkan pengembang properti mewah. Kawasan perumahan ini seluas 28 kilometer persegi. Di kompleks itu, Nunun tinggal di Jalan Nantawan 5. Layaknya perumahan mewah, penjagaan di kompleks Aqua Divina Urbano juga cukup ketat. Tiga petugas keamanan berpakaian putih-hitam tampak berjaga-jaga di pos penjagaan. Seluruh tamu yang masuk kompleks wajib lapor. Apalagi kendaraan umum seperti taksi. Bukan taksi pun, petugas penjaga di pos utama selalu memelototi setiap kendaraan yang masuk. Tak terkecuali Tempo, yang Kamis, 15 Desember 2011 lalu, sedang menyelidiki "surga" persembunyian Nunun sekaligus rumah terakhir sebelum polisi Thailand menjemputnya dan menyerahkannya ke KPK di atas pesawat Garuda GA 867. (Lihat: Beginilah Penangkapan Nunun di Bangkok Versi KPK) Nunun dibawa pulang ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 867 pada pukul 14.30 waktu Bangkok. Kemudian tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 17.45 WIB. Sempat menghuni salah satu sel di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Nunun dilarikan ke rumah sakit ketika mau diperiksa KPK. Bernomor 98/34, rumah yang ditinggali Nunun bergaya Mediterania dengan dominasi warna krem. Rumah itu terletak tak jauh dari gerbang utama, sekitar 300 meter. Bangunan dua lantai itu memiliki tiga kamar utama dan sebuah kamar pembantu. Garasinya bisa menampung dua mobil. Saat Tempo berkunjung, rumah seluas 79 wah persegi atau 316 meter persegi (1 wah persegi = 4 meter persegi) yang terletak paling ujung di deret kiri jalan buntu itu sunyi. Tak ada aktivitas. Pun juga tetangga kiri dan kanan. Pagarnya tertutup rapat-rapat. Sepeninggal Nunun, rumah tersebut dibiarkan melompong. Seorang penjaga tergopoh-gopoh menyusul Tempo. Setelah memarkir sepeda ontelnya, ia menghampiri. “Apakah Nunun Nurbaetie tinggal di sini?” tanya Tempo. “Who?” tanyanya. “Nunun Nurbaetie,” kata Tempo, seraya menyodorkan kertas bertuliskan nama tersangka suap cek pelawat itu. “No, no, no,” kata si petugas seraya mengibas-ngibaskan tangannya. Ditanya berulang-ulang, si petugas berkukuh tak mengetahui siapa pemilik atau penyewa rumah itu. Menolak menyebutkan siapa pemiliknya, seorang staf pemasaran perumahan yang berkantor di dekat pos penjagaan kedua juga mengaku tak tahu siapa penghuninya belakangan ini. Seorang petugas pemasaran perumahan di dekat pos II juga menggeleng waktu ditanya. Berdasarkan penelusuran Tempo di Thailand, rumah yang ditinggali Nunun disewa atas nama orang lain. Menurut sumber ini, si pengontrak adalah seorang pria kulit putih warga negara Amerika Serikat (Lihat: Pelindung Nunun Orang Amerika). Pria inilah yang melindungi Nunun selama hampir dua tahun ini. Sebulan lalu, pria pengusaha ini membawa Nunun ke rumah itu. Namun peruntungan Nunun agaknya sudah habis. Ia disergap polisi setempat di rumah 98/34 ketika sang pengusaha sedang tak mengawalnya. Siapa sebenarnya lelaki ini? Baca selengkapnya di majalah Tempo pekan ini. ANTON SEPTIAN (BANGKOK)

Senin, 05 Desember 2011

Marsinggo - Bisakah Pimpinan Baru KPK diharapkan ?


Apakah pertanyaan itu penting ditanyakan ? Penting ,.pertanyaan itu perlu kita kemukakan , karena selama ini janji2 pimpinan KPK hanyalah lipservice belaka. Sama dengan janji2 politisi yang akan hilang ditelan waktu. Nah sekarang anak muda yg kelihatan gagah berani ini berjanji akan menuntaskan kasus2 besar seperti Centurygate, Nazaruddin, maupun kasus pajak.Tapi banyak pihak yang meragukan hal tersebut. Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ucok Sky Khadafi menilai keterpilihan Abraham Samad sebagai ketua KPK yang baru, tidak akan membawa perubahan banyak dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.Malah Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan tidak terlalu berharap dengan terpilihnya Abraham Samad. Bagir menilai realitas politik di Indonesia saat ini tidak kondusif dan akan menjadi tantangan terbesar pria asal Makassar, Sulawesi Selatan, itu dalam memimpin lembaga antikorupsi ini.Nah menurut kita juga begitu . Anak muda ini akan terbentur nanti pada tembok besar yg dia tak sanggup membongkarnya .Rezim sekarang yg berkuasa ini telah mengakar tunggang kemana-mana , tidak akan mungkin dicabut lagi.Kecuali terjadi revolusi rakyat yang akan membakar semua akar tunggang para koruptor , birokrator dan manipulator tersebut.