Aktif pada
Kajian Sosial The Conge Institute Kudus
Sumber : SUARA
MERDEKA, 20 Juni 2012
GAGASAN Partai Nasional
Demokrat (Nasdem) menarik perhatian dunia politik. Partai baru kontestan Pemilu
2014 itu siap memodali tiap calon anggota legislatif (caleg)-nya Rp 5
miliar-Rp 10 miliar. Hal ini berbeda dari realitas politik kepartaian selama
ini mengingat umumnya caleglah yang memodali pembiayaan partai. Artinya,
untuk bisa menjadi seorang caleg, kader harus membayar mahar ke partai.
Muncul anggapan Nasdem kurang pede terhadap eksistensinya sebagai partai baru sehingga harus didongkrak oleh mobilitas caleg dalam pemenangan dirinya, yang otomatis memberikan suara terhadap partai. Fenomena ini sekaligus mengindikasikan Nasdem tidak mempunyai figur andalan yang mampu menarik suara masyarakat.
Terlepas dari semua itu,
Nasdem punya syahwat politik besar dalam pemenangan Pemilu 2014, minimal untuk
mencapai parliamentary threshold yang
persentasenya kini lebih besar ketimbang Pemilu 2009. Kecenderungan parpol
memodali caleg boleh menjadi sesuatu yang sah dalam berpolitik asal ada
transparansi akuntabilitas anggaran kendati ada beberapa kemungkinan yang
terjadi. Muncul anggapan Nasdem kurang pede terhadap eksistensinya sebagai partai baru sehingga harus didongkrak oleh mobilitas caleg dalam pemenangan dirinya, yang otomatis memberikan suara terhadap partai. Fenomena ini sekaligus mengindikasikan Nasdem tidak mempunyai figur andalan yang mampu menarik suara masyarakat.
Pertama; ada semacam utang politik caleg kepada parpol, yang berdampak pada tersanderanya caleg itu. Nantinya caleg harus menuruti semua orientasi parpol, meskipun tidak sesuai dengan nurani dan prinsip idealnya. Jika hal ini terjadi, alih-alih caleg akan memperjuangkan rakyat dan konstituennya namun lebih mengabdi pada parpol yang telah memodalinya.
Kedua; indikasi utang politik berimplikasi harus membayar, dan bukan tidak mungkin ia akan memanfaatkan jabatan supaya bisa mendapatkan sebanyak-banyaknya uang demi melunasi ”utangnya” kepada partai. Bukankah akhir-akhir ini banyak anggota DPR korupsi berjamaah demi kepentingan atau mengatasnamakan partai?