Tampilkan postingan dengan label kpk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kpk. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 November 2013

Nama RI 1 Muncul Dalam BAP Kasus SKK Migas

Jumat, 29 November 2013 11:06 WIB



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Presiden RepublikIndonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut-sebut dalam rekaman sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dalam sadapan itu SBYdiberi sandi "RI 1".
Rekaman sadapan tersebut tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tersangka Deviardi alias Ardi (pelatih golf) saat diperiksa sebagai saksi untuk Komisaris Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjaya pada pemeriksaan Senin, 7 Oktober 2013.
Sadapan itu berkode Anggur Merah-T3888_419_2013-07-10_......wav. Pembicaraan dilakukan antara Direktur KOPL Singapura Widodo Ratanachaitong dengan Ardi. Pembicaraan keduanya berlangsung 10 Juli 2013, pukul 11.56.18 dengan durasi 5 menit 57 detik.
Dalam BAP Ardi yang salinannya diperoleh wartawan, Ardi menjelaskan tujuh poin terkait maksud pembicaraannya.
Pertama, Widodo menyampaikan kepada Ardi bahwa pada 10 Juli 2013 pagi bahwa anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat TriYulianto sudah ke kantor mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Pak Tri menemui Pak Rudi Rubiandini pada jam 8 pagi," kata Ardi.
Kedua, Widodo menyampaikan kepada Ardi bahwa Tri Yulianto ingin berbisnis minyak dan ada perusahaan yang akan dibawanya. Perusahaan Tri Yulianto itu tergabung dengan Widodo.
"(Ketiga) Pak Widodo juga menjelaskan ke saya bahwa Pak Tri Yulianto adalah Partai Demokrat yang dekat dengan RI 1, dan terkait hal ini saya tidak mengetahuinya. Karena Widodo yang menceritakan kepada saya bahwa yang bersangkutan dekat dengan RI 1," kata Ardi lagi.
Keempat, Widodo juga menyampaikan bahwa saat bertemu dengan Rudi, Widodo sudah mengkonfirmasi dan menanyakan kepada Rudi bagaimana sebenarnya Tri Yulianto.
"Dan penilaian Pak Rudi Rubiandini, Pak Tri orangnya baik suka menolong," ujarnya.
Kelima, Ardi menyampaikan kepada Widodo bahwa Simon sudah menelponnya dan membicarakan tentang Parcel. Kemudian Widodo menyampaikan ketika lebaran Simon ditugaskan banyak hal.
"(Keenam) Saudara Widodo meminta saya memfasilitasi pertemuan buka puasa bareng dengan Saudara Rudi Rubiandini pada hari kedua puasa," kata Ardi.
Ketujuh, Widodo juga menyampaikan dalam pembicaraan yang disadap KPK itu bahwa yang bersangkutan tidak ke Jakarta kalau tidak dipanggil saudara Rudi.
Dalam persidangan lanjutan Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (28/11/2013) terkuak banyak fakta mengejutkan.
Satu di antaranya terkait akses atau jaringan Widodo dengan Istana, Ibas, anggota DPR, sampai kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam.
Hal tersebut terungkap saat Ketua Majelis Hakim Tati Hadiyanti menanyakan kepada Ardi soal kedekatan Widodo tersebut yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kemarin. Hakim Tati kemudian membacakan BAP Ardi sebagai saksi untuk Simon dalam pemeriksaan di KPK pada 25 September 2013.
"Saudara saksi Deviardi, dalam BAP saudara menyebutkan bahwa benar berhubungan dengan Widodo Cumlaude di Australia dan punya tujuh perusahaan itu punya kedekatan dan jaringan ke Istana, Ibas, DPR, dan ke Dipo Alam. Apa benar demikian. Itu disampaikan Widodo kapan dan di mana?" tanya hakim Tati.
Ardi membenarkan bahwa Widodo pernah menyatakan hal tersebut. Dalam BAP itu Ardi menyebutkan Widodo pernah menelponnya dan menyampaikan soal kedekatan dan jaringannya itu seperti dalam rekaman sadapan KPK tertanggal 24 Juni 2013 pada pukul 21.03 dengan durasi pembicaraan selama sekitar 15 menit. Tetapi kata dia bukan hanya saat menghubungi melalui telepon.
Tetapi Widodo pernah menyampaikan langsung saat pertemuannya di Singapura pada April 2013. Tetapi Ardi tidak mengetahui maksud dari tujuh perusahaan yang semuanya itu berstatus CNC.
"Waktu di Singapura memang ada pembicaraan seperti itu. Pak Widodo sampaikan dia dekat dengan si ini, si ini. Kemudian saya laporkan kepada Pak Rudi bahwa benar berhubungan dengan Widodo dan akan membuat Ibas dan Istana tenang. Informasi itu dari Widodo," jawab Ardi.
Dalam sidang tersebut juga terungkap soal pemberian 200.000 dolar AS sebagai tunjangan hari raya (THR) kepada anggota Komisi VII (Komisi Energi) DPR dari Rudi Rubiandini. Rudi yang turut dihadirkan jaksa itu membenarkan bahwa sudah memberikan uang itu melalui Tri Yulianto. (edwin firdaus)

Rabu, 13 November 2013

Surat Pegawai KPK Sebut SBY Terima Aliran Dana Pilpres

TRIBUNnews.com –  2 jam 46 menit lalu
 




TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah surat yang menyebutkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima aliran dana Pemilihan Presiden 2009. Namun tidak disebutkan aliran dana tersebut berasal darimana.    
Ma'mun Murod, Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), mengatakan surat tersebut berasal dari seorang pegawai KPK kepada Anas Urbaningrum yang isinya menyebutkan, bahwa dalam BAP Nazaruddin tersebut nama Susilo Bambang Yudhoyono
"Pada mulanya surat ini tidak akan pernah disampaikan oleh Mas Anas, karena surat ini rahasia tapi tenyata kemudian digeledah ditemukan KPK dan kemudian surat ini dibawa KPK, maka kami merasa penting surat ini harus dibacakan secara utuh," ujar juru bicara PPI, Ma'mun Murod.
Berikut isi surat yang disita KPK berdasarkan yang dibacakan Ma'mun Murod di kediaman Anas, Selasa (12/11/2013) malam.
"Kepada yth bapak Anas urbaningrum di tempat, sebelumnya saya mohon maaf dengan surat ini dan untuk kebaikan saya dan menjaga kerahasiaan ini maaf saya tidak menyebut ID saya yang sebenarnya. Saya adalah pegawai biasa di KPK.
Pak anas yang lugu dan polos, politik itu memang benar sadis dan tidak ada hati nurani. Teman, kerabat, tidak heran kalau itu musuh dan lawan politik. Termasuk Pak Anas adalah korban politik dari petinggi-petinggi di internal sendiri (tentu dimaksud adalah petinggi demokrat, 'kutipan Ma'mun') dan dibalik ini semua adalah Pak SBY dengan kroni-kroninya.
Masalah bocor sprindik saya tersenyum tapi hati saya terluka. Pak Anas, saya adalah pengagum Pak Anas,  dan dibelakang Pak Anas banyak yang support, dan kita siap mendukung perlawanan politik ini. Termasuk mahasiswa, kita sudah mulai gagas agar kebenaran itu siap kita dukung.
Pak Anas, ada hal yang penting saya informasikan. Di KPK itu ada surat pemeriksaan bendahara demokrat Nazarudin. Dalam BAP tersebut, Nazarudin melaporkan, di mana Pak SBY menerima dana untuk kampanye Pilpres 2009.
BAP tersebut sudah ditandatangani Nazarudin. Tapi, sampai sekarang ini, tidak pernah diangkat KPK. Dan tidak langsung diteruskan, sampai sekarang. Mungkin nanti bisa saya kasih soft copynya, ke Pak Anas.
Mungkin ini bisa sebagai amunisi perlawanan politik buat Bapak. Demikian surat ini saya buat sebagai bentuk pendukung dan pengagum Pak Anas. Akhir kata saya ucapkan maju terus, kebenaran pasti terungkap."
Di bawah pernyataan tersebut ada nomor handphone di pengirim surat, namun untuk tujuan kerahasiaan tidak disebutkan oleh Ma'mun. Menurut Ma'mun isi surat tersebut membuktikan bagaimana KPK telah bertindak tebang pilih dan tidak proporsional dalam melakukan pemberantasan korupsi.
 

Selasa, 29 Oktober 2013

KPK tak becus berantas korupsi, foto Abraham Samad dibakar

Senin, 28 Oktober 2013 


Editor: 
LENSAINDONESIA.COM: Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germak) Makassar menggelar aksi demonstrasi dengan membawa tikus dan membakar foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (28/10/2013).
Germak menuntut Abraham Samad mundur dari jabatannya karena dianggap tidak becus dalam menangani kasus korupsi yang terjadi di tanah kelahirannya, Makassar.
Dalam aksi itu Germak mengungkap, berdasar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah ditemukan proyek kerja sama PDAM Makassar dengan PT. Traya Tirta yang merugikan negara Rp 38 miliar.
Selain itu, Ketua Germak, RH Adhil Sungkar mengatakan, selama ini kasus korupsi di Makassar terkatung-katung disinyalir karena faktor tebang pilih oleh KPK.
“Ada petinggi PDAM yang adalah kakak dari Abraham Samad. Kita menuntut Ketua KPK untuk memeriksa kakaknya,” ujarnya.
Selain itu, Germak juga meminta KPK mengambil alih kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2008 sebesar Rp 151 miliar yang saat ini ditangani kejaksaan.
Germak menilai, kejaksaan hanya fokus pada kerugian negara senilai Rp 8,8 miliar. Mereka meminta KPK memeriksa Andi Muallim sebagai kuasa pengguna anggaran, mantan Kepala Biro Keuangan, Yushar Huduri, dan Kepala Bidang Anggaran Biro Keuangan, Nurlina.@rizky




Sabtu, 06 Oktober 2012

Anies: KPK Dilawan Karena Berhasil Pangkas Penghasilan Koruptor

Ahmad Juwari - detikNews
Jakarta Situasi KPK sangat mencekam menyusul adanya anggota Provost dan perwira Mabes Polri yang datang ke lembaga tersebut. Rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan, menilai KPK dilawan karena memang berhasil memangkas penghasilan koruptor.

"KPK terkesan dilawan karena KPK berhasil memangkas penghasilan para koruptor dan menyeretnya," kata Anies di depan lobi Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Sabtu (6/10/2012).

Menurut Anies, KPK belum pernah mengalami tekanan sebesar ini. Ia meminta, saatnya publik memilih apakah akan ikut memberantas korupsi atau justru membiarkannya. Sekarang bukan lagi saatnya saling menyalahkan, namun sudah saatnya mengambil posisi untuk mendukung KPK.

"Semuanya harus mengambil posisi mendukung KPK," pintanya.

Sebelumnya, pantauan detikcom sekitar pukul 20.00 WIB, puluhan polisi berseragam lengkap dan preman berdatangan secara bergelombang ke Gedung KPK. Tidak hanya di dalam gedung, tapi juga berada di luaran kawasan KPK. Informasi yang beredar, kedatangan Provost ini untuk menjemput penyidik KPK yang belum kembali ke Mabes Polri.

(mok/mok)


Sabtu, 22 September 2012

Operasi Senyap Bailout Century




 

 

KPK tidak mempunyai niat memperlama kasus Century.
Namun, KPK berharap kasus Century tidak dijadikan barometer keberhasilan KPK. Saya heran, kenapa saya yang saat itu penjabat presiden saja tidak tahu, GIMANA DENGAN YANG LAIN?

KASUS pemberian dana talangan ke Bank Century sebe sar Rp6,7 triliun pada 2009 masih bergulir. Tim Pengawas (Timwas) Century DPR kemarin mendengarkan penjelasan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam rapat dengan timwas yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung (PDIP), Kalla menyebut pengucuran dana talangan (bailout) untuk Bank Century sebesar Rp6,7 triliun itu melalui sebuah operasi senyap.
Kalla membeberkan sejumlah kejanggalan di balik bailout itu.
“Saya heran, kenapa saya yang saat itu penjabat presiden saja tidak tahu, gimana dengan yang lain?“ ujar Kalla yang akrab disapa JK itu.
Menurut JK, saat itu dia bertanggung jawab atas pemerintahan karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke luar ne geri pada 13­25 Oktober 2008. Pada 20 Oktober, digelar rapat di Kantor Wapres. Gubernur Bank Indonesia (saat itu) Boediono melaporkan bahwa kondisi ekonomi aman terkendali. Namun, sekitar 2 jam kemudian, Boediono melaporkan ada krisis besar di negeri ini.
“Gila ini. Saya marah besar sama mereka.“
Pada 25 Oktober, kata JK, dia menerima laporan mengenai pengucuran dana Rp2,5 triliun ke Century. Padahal, dana sudah diberikan 23 Oktober.
JK pun bertanya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapa dana talangan itu dicairkan. Namun, Sri Mulyani mengaku ditipu oleh BI. “Bayangkan Sri Mulyani bisa ditipu BI. Jadi di BI ini semua letaknya. Kenapa BI melakukan blanket guarantee tanpa dasar hukum.“
Masih menurut JK, Perppu Nomor 4 Tahun 2008 tidak sesuai diterapkan ke Bank Century sebagai pijakan bailout.
Alasannya, perppu itu dibuat untuk mencegah krisis ekonomi ba gi bank yang berdampak sistemis, sedangkan Century adalah bank kecil, tidak berdampak sistemis.
Dalam rapat itu, anggota Timwas Century DPR Achsanul Qosasi (Demokrat) menanyakan alasan ketidakhadiran JK dalam rapat di Istana Negara pada 9 Oktober 2008 yang dipimpin Presiden.
Menurut JK, dia tidak menghadiri rapat dengan Presiden dan penegak hukum yang juga di ikuti Ketua KPK Antasari Azhar itu karena tidak diundang.
Khawatir Saat menanggapi penjelasan Kalla, Wapres Boediono melalui Juru Bicara Yopie Hi dayat mengatakan keputusan bailout Century karena ada kekhawatiran terjadi krisis secara sistemis.
“Tidak ada yang baru. Semuanya sudah dijelaskan langsung oleh Pak Boed di DPR (Pansus Century DPR). BI dan juga KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) menyimpulkan bahwa jika Bank Century ditutup waktu itu, ada risiko sistemis yang membahayakan ekonomi Indonesia,“ kata Yopie.
Yopie menegaskan bahwa perekonomian Indonesia yang kuat akhir-akhir ini merupakan dampak dari kebijakan itu.
Timwas kemarin juga menggelar rapat dengan Ketua KPK Abraham Samad. “Kami (KPK) tidak punya niat memperlama kasus ini,“ kata Abraham.
KPK masih menunggu penda pat tertulis dari BPK dan pernyataan empat pakar yang akan diperiksa terkait dengan kasus Century. Abraham berharap kasus Century tidak dijadikan barometer keberhasilan KPK. (*/Fid/X-4) hafizd @mediaindonesia.com
EMAIL
hafizd @mediaindonesia.com

Selasa, 21 Februari 2012

Marsinggo - Ribuan Transaksi DPR Mencurigakan

Tuesday, 21 February 2012 ImageKepala PPATK M Yusuf (kiri) didampingi Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Jakarta, kemarin.

JAKARTA– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku tengah menelusuri sekitar 2.000 transaksi mencurigakan yang menyangkut anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Mayoritas transaksi mencurigakan dilakukan oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. ”Saat ini PPATK sedang melakukan proses atas lebih dari 2.000 laporan terkait dengan anggota DPR, di mana mayoritas transaksi dilakukan oleh anggota Banggar DPR,” demikian tertulis dalam sambutan Kepala PPATK Muhammad Yusuf saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR,Jakarta,kemarin.

Ketua Komisi III DPR Benny K Harman yang dikonfirmasi data tersebut meminta PPATK tidak hanya mengumumkan data,tapi langsung melaporkan temuan itu ke penegak hukum. ”Pentingnya hal ini karena ketidakpercayaan publik kepada Dewan.Informasi ini akan memberikan kontribusi makin memperburuk citra anggota Dewan. Kalau memang betul sedang dilakukan, kami harap proses analisis tidak dalam tempo lama dan diumumkan hasilnya,”ucapnya.

Wakil Ketua DPR yang membidangi keuangan Anis Matta juga mendesak PPATK menyerahkan data tersebut ke penegak hukum jika memang dari hasil analisisnya ada yang mengarah pada pidana dan pencucian uang. Sebaliknya, dia mengingatkan lembaga tersebut agar tidak gemar mengumbar data yang belum lengkap.

”Daripada di-declare seperti itu, serahkan saja ke hukum. Daripada timbulkan kehebohan, serahkan saja ke KPK. Kalau hanya seperti ini, kan sepertinya ada teror secara massal dan itu bisa menyebabkan transaksi baru,” kata Sekjen DPP PKS ini. Senada dengan itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menandaskan, jika ada transaksi yang tidak wajar seperti melanggar hukum atau pencucian uang,itu harus diungkap secara detail dan diserahkan ke penegak hukum.

”Tidak boleh terjadi pembiaran sehingga yang tidak masuk kategori itu bisa dipilah. Harapan kami, Komisi III DPR bisa mendorong ini agar ditindaklanjuti dan data yang terungkap bukan sekadar data yang menghebohkan, melainkan tidak ada tindak lanjut hukumnya. Jangan sampai dua minggu jadi berita lalu adem.Jadi,siapa pun,harus ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Pengamat pemerintahan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Dede Mariana menilai sangat wajar jika PPATK menemukan transaksi mencurigakan para legislator. Apalagi kebanyakan transaksi mencurigakan itu dilakukan anggota Banggar.

”Mereka (anggota DPR) memiliki kewenangan dalam penyusunan anggaran, sangat memungkinkan jika transaksi mencurigakan ditemukan. Ini juga bisa tampak dalam kasus Nazaruddin.” ”Hemat saya,apa yang dilakukan Nazaruddin bisa juga dilakukan anggota yang lain,tapi memang sulit membuktikannya,” ungkap dia.

Dia menyadari tidak mudah untuk membongkar transaksi mencurigakan yang dilakukan anggota DPR. Hal itu hanya bisa dilakukan jika KPK atau Polri memiliki keberanian melawan intervensi politik. Terlebih transaksi feeproyek di kalangan anggota DPR dan para pengusaha sangat canggih dan sulit membuktikan. ”Mudahmudahan bisa,”ucapnya.

Secara eksplisit kalimat tentang 2.000 transaksi mencurigakan tercantum dalam laporan sambutan laporan PPATK di halaman 21,namun dicoret dengan stabilo warna hitam sehingga tidak dibacakan. Namun, dari beberapa yang sudah dicoret itu ternyata masih bisa dibaca. Beberapa anggota Komisi III DPR juga menanyakan kenapa kalimat tersebut dicoret.

Mereka mempertanyakan kenapa ada kalimat itu kalau yang disampaikan ternyata dicoret. Menjawab pertanyaan itu, Yusuf beralasan,hal itu terjadi karena pertanyaan dari Komisi III DPR adalah menyangkut hasil analisis rekening gendut.Sementara yang 2.000 itu belum kategori hasil analisis,tapi masih proses.

”Ini belum tahu gendut atau tidak, 2.000 ini masih diproses. Jumlahnya memang lebih dari 2.000.Kebetulan menyangkut Banggar. Tapi kenapa kami coret, tidak sinkron dengan pertanyaan,”katanya. Laporan yang disampaikan ke Komisi III DPR, lanjut dia, untuk menjawab pertanyaan terkait klasifikasi hasil analisis berdasarkan profil terlapor sampai Januari 2012.

Dari yang telah dilakukan analisis itu, lanjutnya, terkait transaksi mencurigakan oleh PNS ada 707 hasil analisis (HA),anggota Polri 89 HA,jaksa 12 HA,hakim 17 HA,KPK 1 HA,dan legislatif 65 HA. Di bawah itulah terdapat tulisan mengenai 2.000 transaksi yang diduga mencurigakan oleh anggota DPR yang dicoret. Dari laporan tersebut, sebanyak 119 laporan diteruskan ke penegak hukum.”Total hasil analis yang diproses penegak hukum ada 119 hasil analisis,”ungkapnya.

PPATK juga menyebut transaksi mencurigakan yang menyangkut dua orang menteri senilai Rp100 miliar. Ini merupakan hasil analisis PPATK terakit 23 LHA terhadap aliran uang mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin.Namun, Yusuf tak mau mengungkap secara gamblang temuan itu dengan alasan sudah masuk ranah KPK.”Karena PPATK tidak punya kewenangan memanggil orang, kita hanya melihat data di atas kertas,”jelas Yusuf.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan, laporan transaksi mencurigakan bendaharawan sebagaimana dituduhkan PPATK sama sekali tidak benar. Penukaran uang yang dilakukan pegawai KPK pada Juni 2010 legal dan sesuai aturan tugas KPK. ”Jadi ceritanya begini,bendahara itu kansalah satu tugasnya menukar uang sitaan negara, tentunya jika berbentuk dolar.Jadi hasil sitaan dolar itu ditukar ke rupiah dulu untuk bisa masuk ke kas negara. Itu sudah sesuai tupoksinya,”kata Johan di Kantor KPK Jakarta kemarin.

Menurut Johan,KPK secara resmi sudah menjelaskan masalah tersebut kepada PPATK pada Juli dan Agustus 2011.Karena itu, dia pun menyatakan keheranannya karena ternyata masalah tersebut masih diungkit PPATK. ”Jadi itu sudah diklarifikasi. Uang itu juga tidak masuk rekening.Uang itu setelah ditukar disetor ke kas negara, catatannya jelas. Pihak internal KPK juga sudah bergerak menyelidiki hal itu dan hasilnya clear,”katanya.

Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha membenarkan bahwa transaksi tersebut sudah dilaporkan ke PPATK. Sejak KPK sudah mendapat laporan dari PPATK soal transaksi pada 2010, pihaknya pun segera melakukan klarifikasi ke PPATK soal transaksi itu. ”Transaksi valas yang dilakukan pegawai KPK itu terjadi pada 2010, dan KPK sudah memberi penjelasan ke PPATK pada Juli. 2010,”ungkapnya. nurul huda/rahmat sahid/ krisiandi sacawisastra 

Rabu, 25 Januari 2012

MARSINGGO - Untung Ratusan Miliar, Nazaruddin Borong Saham Garuda





  Icha Rastika | Heru Margianto | Rabu, 25 Januari 2012

JAKARTA, KOMPAS.com — Perusahaan Muhammad Nazaruddin, PT Permai Grup, membeli saham perdana Garuda Indonesia senilai total Rp 300,8 miliar. Pembelian saham tersebut menggunakan keuntungan yang diperoleh Grup Permai dari "menggiring" proyek.
Hal itu terungkap dalam kesaksian mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup Yulianis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/1/2012). "Total pembelian saham Garuda itu Rp 300,8 miliar, itu semua dari keuntungan proyek," kata Yulianis.
Menurut Yulianis, pada 2010, Permai Grup memperoleh keuntungan sekitar Rp 200 miliar dari proyek senilai Rp 600 miliar. Uang itu dibelikan saham Garuda oleh lima anak perusahaan Permai Grup.
Rinciannya, kata Yulianis, PT Permai Raya Wisata membeli 30 juta lembar saham senilai Rp 22,7 miliar, PT Cakrawaja Abadi 50 juta lembar saham senilai Rp 37,5 miliar, PT Exartech Technology Utama sebanyak 150 juta lembar saham senilai Rp 124,1 miliar, PT Pacific Putra Metropolitan sebanyak 100 juta lembar saham senilai Rp 75 miliar, dan PT Darmakusuma sebanyak Rp 55 juta lembar saham senilai Rp 41 miliar rupiah.
Yulianis adalah salah satu saksi kunci dalam kasus dugaan suap wisma atlet. Selaku Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup, wanita itu mencatat aliran uang keluar dan masuk perusahaan tersebut. Yulianis juga menyebutkan bahwa Permai Grup mengeluarkan uang senilai Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar untuk anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh dan Wayan Koster, terkait proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Menurut Yulianis, Permai Grup sebelumnya bernama PT Anugerah Nusantara. Perusahaan tersebut, kata Yulianis, sejatinya bergerak di bidang pengadaan barang. Ada dua jenis proyek di Permai Grup, yakni proyek yang dikerjakan sendiri dan proyek yang dikerjakan pihak lain. Permai Grup menerima fee dari proyek yang dikerjakan pihak lain.
"Ada kalanya kami meminjam perusahaan orang lain dan kami hanya membayar fee 1 persen dari nilai kontrak. Kalau pekerjaan yang dikerjakan orang lain, dari proses awal sampai akhir, mereka yang mengerjakan, kami hanya menerima fee," ungkapnya.
Fee-fee yang diterima Permai Grup dari pihak lain tersebut, menurut Yulianis, disimpan dalam brankas khusus bernama brankas X.

Jumat, 23 Desember 2011

Marsinggo - Seperti Apa Rumah Mewah Nunun di Bangkok?

Senin, 19 Desember 2011 | 05:28 WIB TEMPO.CO, - Rumahku, surgaku. Prinsip itu rupanya juga dipegang oleh Nunun Nurbaetie, orang yang disangka membagikan uang suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Miranda S. Goeltom. Meski dalam pelarian, Nunun tetap tak bisa melepaskan gaya mewahnya. Itulah sebabnya saat bersembunyi di Bangkok, Thailand, dia memilih kompleks perumahan Aqua Divina Urbano. Ini semacam kawasan Menteng bagi Bangkok. Kawasan permukiman mewah ini jaraknya cuma 12 kilometer dari Bandar Udara Suvarnabhumi atau hanya 20 menit perjalanan. Letaknya di timur pusat Kota Bangkok, Thailand. Jika naik taksi dari bandara, ongkosnya amat murah untuk kelas kota besar. Hanya 100 baht atau setara dengan Rp 30 ribu. Kompleks perumahan Aqua Divina Urbano, permukiman di mana Nunun tinggal, adalah hunian eksklusif. Komplek elite itu berada di Distrik Saphan Sung. Distrik ini memang banyak dimanfaatkan pengembang properti mewah. Kawasan perumahan ini seluas 28 kilometer persegi. Di kompleks itu, Nunun tinggal di Jalan Nantawan 5. Layaknya perumahan mewah, penjagaan di kompleks Aqua Divina Urbano juga cukup ketat. Tiga petugas keamanan berpakaian putih-hitam tampak berjaga-jaga di pos penjagaan. Seluruh tamu yang masuk kompleks wajib lapor. Apalagi kendaraan umum seperti taksi. Bukan taksi pun, petugas penjaga di pos utama selalu memelototi setiap kendaraan yang masuk. Tak terkecuali Tempo, yang Kamis, 15 Desember 2011 lalu, sedang menyelidiki "surga" persembunyian Nunun sekaligus rumah terakhir sebelum polisi Thailand menjemputnya dan menyerahkannya ke KPK di atas pesawat Garuda GA 867. (Lihat: Beginilah Penangkapan Nunun di Bangkok Versi KPK) Nunun dibawa pulang ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 867 pada pukul 14.30 waktu Bangkok. Kemudian tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 17.45 WIB. Sempat menghuni salah satu sel di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Nunun dilarikan ke rumah sakit ketika mau diperiksa KPK. Bernomor 98/34, rumah yang ditinggali Nunun bergaya Mediterania dengan dominasi warna krem. Rumah itu terletak tak jauh dari gerbang utama, sekitar 300 meter. Bangunan dua lantai itu memiliki tiga kamar utama dan sebuah kamar pembantu. Garasinya bisa menampung dua mobil. Saat Tempo berkunjung, rumah seluas 79 wah persegi atau 316 meter persegi (1 wah persegi = 4 meter persegi) yang terletak paling ujung di deret kiri jalan buntu itu sunyi. Tak ada aktivitas. Pun juga tetangga kiri dan kanan. Pagarnya tertutup rapat-rapat. Sepeninggal Nunun, rumah tersebut dibiarkan melompong. Seorang penjaga tergopoh-gopoh menyusul Tempo. Setelah memarkir sepeda ontelnya, ia menghampiri. “Apakah Nunun Nurbaetie tinggal di sini?” tanya Tempo. “Who?” tanyanya. “Nunun Nurbaetie,” kata Tempo, seraya menyodorkan kertas bertuliskan nama tersangka suap cek pelawat itu. “No, no, no,” kata si petugas seraya mengibas-ngibaskan tangannya. Ditanya berulang-ulang, si petugas berkukuh tak mengetahui siapa pemilik atau penyewa rumah itu. Menolak menyebutkan siapa pemiliknya, seorang staf pemasaran perumahan yang berkantor di dekat pos penjagaan kedua juga mengaku tak tahu siapa penghuninya belakangan ini. Seorang petugas pemasaran perumahan di dekat pos II juga menggeleng waktu ditanya. Berdasarkan penelusuran Tempo di Thailand, rumah yang ditinggali Nunun disewa atas nama orang lain. Menurut sumber ini, si pengontrak adalah seorang pria kulit putih warga negara Amerika Serikat (Lihat: Pelindung Nunun Orang Amerika). Pria inilah yang melindungi Nunun selama hampir dua tahun ini. Sebulan lalu, pria pengusaha ini membawa Nunun ke rumah itu. Namun peruntungan Nunun agaknya sudah habis. Ia disergap polisi setempat di rumah 98/34 ketika sang pengusaha sedang tak mengawalnya. Siapa sebenarnya lelaki ini? Baca selengkapnya di majalah Tempo pekan ini. ANTON SEPTIAN (BANGKOK)

Senin, 05 Desember 2011

Marsinggo - Bisakah Pimpinan Baru KPK diharapkan ?


Apakah pertanyaan itu penting ditanyakan ? Penting ,.pertanyaan itu perlu kita kemukakan , karena selama ini janji2 pimpinan KPK hanyalah lipservice belaka. Sama dengan janji2 politisi yang akan hilang ditelan waktu. Nah sekarang anak muda yg kelihatan gagah berani ini berjanji akan menuntaskan kasus2 besar seperti Centurygate, Nazaruddin, maupun kasus pajak.Tapi banyak pihak yang meragukan hal tersebut. Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ucok Sky Khadafi menilai keterpilihan Abraham Samad sebagai ketua KPK yang baru, tidak akan membawa perubahan banyak dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.Malah Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan tidak terlalu berharap dengan terpilihnya Abraham Samad. Bagir menilai realitas politik di Indonesia saat ini tidak kondusif dan akan menjadi tantangan terbesar pria asal Makassar, Sulawesi Selatan, itu dalam memimpin lembaga antikorupsi ini.Nah menurut kita juga begitu . Anak muda ini akan terbentur nanti pada tembok besar yg dia tak sanggup membongkarnya .Rezim sekarang yg berkuasa ini telah mengakar tunggang kemana-mana , tidak akan mungkin dicabut lagi.Kecuali terjadi revolusi rakyat yang akan membakar semua akar tunggang para koruptor , birokrator dan manipulator tersebut.

Senin, 15 Agustus 2011

Mungkinkah Nazaruddin menjadi pahlawan ?


Kepulangan Nazaruddin mantan bendahara umum Demokrat ini dari pengembaraan dan persembunyiannya di Colombia menyedot perhatian  seluruh bangsa Indonesia dan publik dunia .Proses penangkapannya juga menimbulkan tanda tanya , karena begitu gampangnya dia dicokok oleh Polisi Colombia.Pada hal Nazaruddin ini terkenal lihai dan sangat licin .Kita tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kita hanya bisa meraba-raba dia ketangkap karena mempergunakan paspor salah satu familinya yang dikenali oleh petugas imigrasi. Tapi kenapa dia ditangkap waktu akan menonton bola, juga membingungkan. Kuasa hukum Nazaruddin yaitu OC Kaligis yang segera loncat ke Colombia menemui kliennya susah untuk bertemu dengannya. Pihak Kedubes meghalang-halangi . Apa scenario yang terjadi disana  sunguh tidak gampang ditebak. Usaha pihak Nazaruddin untuk minta suaka politikpun gagal. Nazaruddin juga malah minta  diadili dipengadilan Colombia saja , asal dia tak dipulangkan ketanah air. Tapi semuanya gagal.. Nazaruddin dalam keterangannya tidak mau pulang ketanah air karena  tidak percaya kepada KPK yang akan memeriksa dirinya di Indonesia. " KPK itu perampok " katanya.. Nah sekarang dia telah sampai di tanah air. Dia langsung dari Halim dibawa kemako Brimob, bukan ke Rumah Sakit Polri untuk mengecek kesehatannya. Ini juga membingungkan publik. Baru kemudian dibawa ke KPK untuk diperiksa tanpa didampingi kuasa hukumnya. Berbagai pendapat berseliweran tentang Nazaruddin ini. Ada yang berpendapat Nazaruddin telah dicuci otaknya selama dalam perjalanan. Nanti Nazaruddin tak akan berani lagi mengumbar semua informasi yang ada pada dirinya.Dia akan lebih banyak diam dan bicara apa adanya. Kalau itu benar2 terjadi kiamatlah hukum Indonesia ini. . Para koruptor akan tetap berlenggang tanpa bisa dijamah hukum di negeri ini..Demokrat hanya menjadikan Nazaruddin tokoh satu2-nya yang bersalah yang lain selamat. Apa betul begitu , kita tunggu saja perkembangannya. Kita juga belum tahu apa selanjutnya yang akan terjadi. Tapi yang pasti kasus Nazaruddin ini merupakan kasus besar yang menentukan jalan sejarah Republik ini.