Minggu, 29 Juli 2012

Istana Yakin PK Misbakhun Dapat Dijadikan Pintu Masuk untuk Membongkar Centurygate

Laporan: Teguh Santosa


ILUSTRASI

  
RMOL. Putusan Mahkamah Agung menerima Peninjauan Kembali (PK) Muhammad Misbakhun, pemilik PT Selalang Prima Internasional (SPI), dipercaya dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar megaskandal dana talangan Bank Century senilai total Rp 6,7 triliun.
Keyakinan itu disampaikan salah seorang Staf Khusus Presiden, Andi Arief, yang membawa kasus letter of credit (LC) bermasalah milik SPI ke permukaan. Kemarin (Jumat, 27/7), Mahkamah Agung menerima Peninjauan Kembali (PK) Misbakhun dan membebaskannya dari segala tuduhan.
Berkaitan dengan hal itu, menurut Andi Arief, ada dua hal yang dapat dilakukan segera. Pertama, Kepolisian dapat menindaklanjuti audit investogasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa LC, termasuk yang dimiliki SPI, yang diduga kuat adalah bagian dari Bank Century.
Bersama sembilan perusahaan lain, kata Andi Arief, SPI penerima kredit yang dikomando pemilik Bank Century, Robert Tantular. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dapat mengumumkan catatan transaksi di rekening SPI sesaat setelah menerima LC tahun 2007 sampai pada jatuh tempo di tahun 2008.
"Karena saat jatuh tempo, SPI tak mampu membayar dengan berbagai alasan lalu keluar skema restrukturisasi. Menurut data yang saya miliki, restrukturisasi ini adalah hasil tekanan karena menyelamatkan komisarisnya yang menjadi politisi Senayan," ujar Andi Arief kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu siang (28/7).
Bersama sembilan penerima LC lainnya, SPI milik Misbakhun adalah "wayang" bagi Robert Tantular untuk merampok Bank Century yang dimilikinya.
"Ini sangat jelas dalam audit BPK yang menyatakan bahwa SPI adalah sama dengan penerima LC lain dalam penilaian BI," demikian Andi Arief. [guh]

  1. - Markuat Antek Sibuya
    29.07.2012, 09:57 WIB
    Komentator: Pembela kebenaran
    buat Markuat: Kami tahu siapa kamu. Hidup dari parta* korup dan penguasa dzalin. Memang tugasmu mengacaukan kebenaran. Laknat Allah semoga segera diturunkan untuk anda jika tidak segera bertobat di bulan suci ini. Keluarlah dr parta* pimpinan Anas ini karena pemilihan Anas pakai money politik. Masih anda banggakan pemimpin kayak gitu. Atau anda termasuk yang menerima uang rupiah dan dolar serta* BB dr Anas. Ingat yang menyuap dan disuap akan berada di neraka.
  2. - Terlalu kuat kriminalisasi Misbakhun tuk dibongkar
    29.07.2012, 09:43 WIB
    Komentator: markesot
    Andi Arief hanyalah boneka Parta* berkuasa untuk lumpuhkan siapa saja yang akan buka kasus Century. Data2 yang diskenariokan dan diperoleh Andi Arief tidak mungkin dari staf khusus bid Bencana tapi terorganisir oleh parta* berkuasa dan dibelakangnya ada Sibuya. Bukti ini negara kekuasaan bukan negara hukum. Negara konspirasi politik yang manfaatkan hukum sebagai kedok nafsu kekuasaannya. Naudzubillah. Allah hancurkanlah segera dan ungkap serta permalukan konspirasi menjijilkan ini. Padamu kami menyembah dan mohon pertolongan.
  3. ga usah munafik
    29.07.2012, 09:09 WIB
    Komentator: deblo
    NEGARA YG DI PIMPIN IMAM YG MUNAFIK DAN KORUP ... GA BAKALAN BERKAH LAH ... LIHAT SAJA CARUT MARUT NEGERI INI .... BENCANA ALAM HINGGA MORAL DI MANA2 ... SAATNYA GANTI IMAMNYA ....
  4. ternyata markuat csnya andi arif
    29.07.2012, 08:14 WIB
    Komentator: hirar
    lucu ya pembaca rmol ada yang dukung sby, hi,hi,ini forum anti penguasa coy
  5. Harus diselidiki dngan cermat
    28.07.2012, 20:37 WIB
    Komentator: teddy
    Harus kembali diselidiki dangan tuntas oleh aparat2 hukum yg terkait dengan permasalahan ini. Jangan hanya ditinjau kembali saja, tetapi tidak diselisdiki dengan cermat. Tetapi yg lebi penting lagi adalah bahwa pemerintah tidak tinggal diam terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, apalagi mengintervensi dengan mempolitisasinya.
  6. PK nya dikabulkan tapi tetep ga boleh ngemplang.
    28.07.2012, 17:30 WIB
    Komentator: Markuwat
    Udah jelas ada aliran dana dari Century 27 juta dolar, tetep aja harus bayar ke bang Mutiara.
    Ga bisa bebas, enak aja 25 M lagi, mau diembat begitu aja ?
  7. PK nya dikabulkan tapi tetep ga boleh ngemplang.
    28.07.2012, 17:30 WIB
    Komentator: Markuwat
    Udah jelas ada aliran dana dari Century 27 juta dolar, tetep aja harus bayar ke bang Mutiara.
    Ga bisa bebas, enak aja 25 M lagi, mau diembat begitu aja ?
  8. Kultwit Fahri Hamzah
    28.07.2012, 16:06 WIB
    Komentator: Dedi
    Meski sudah malam, saya ingin share soal Misbakhun yg telah diterima PK-nya oleh MA.

    Kasus Misbakhun adalah kasus rekayasa politik murni oleh Istana. @presidenSBY sadar/tidak terlibat.

    Kasus Misbakhun adalah kelanjutan dari intimidasi yg dilakukan Istana kepada politisi pengusut kasus Century.

    Kaki tangan Istana terlalu kentara. Mulai centeng sampai bos besarnya untuk lumpuhkan Misbakhun.

    Saya ikut mengikuti kasus ini dari awal. Memang Misbakhun rada keras kepala. Dan dia dilumpuhkan secara politik.

    Kasus pemalsuan (KUHP psl 263-264) yg dituduhkan kepada Misbakhun adalah omongkosong.

    Penyidik sampai akhir tidak tahu "pemalsuannya ada dimana?". Ini murni perjanjian perdata antara bank dan nasabahnya. Misbakhun

    Saya sebagai pimpinan kom 3 waktu itu mencoba mengakses data dari dalam lembaga penegak hukum. Misbakhun

    Semua keterangan yg saya dapatkan mengkonfirmasi bahwa kasus ini tdk ada unsur pidana. Misbakhun

    Lalu kenapa kasus ini dipaksakan? Saya bertanya. Jawabannya singkat "kami hanya jalankan perintah". Misbakhun

    Dinamika persidangan juga sy ikuti. Semua saksi meringankan dan mengarahkan kepada perdata. Misbakhun

    Tapi jaksa yg juga sdh disetting, tidak mau tahu, Misbakhun dituntut 7 tahun (hilanglang hak perdatanya).

    Hakim tingkat 1 memang tak berani hukum Misbakhun tinggi. Karena tahu kasus ini ngawur. Vonis hanya 1 tahun. Bayangkan!

    Istana berang dengan vonis rendah itu. Lobby2 diaktifkan, jaksa melakukan banding. Misbakhun

    Hakim banding naikkan hukuman jadi 2 tahun dan kasasi Misbakhun ditolak. MA sangat tertekan.

    Sekarang PK Misbakhun diterima, salah satu hakimnya adalah Artidjo. Hakim terkenal integritasnya.

    Sekarang, setelah mengacak-acak hukum, apa lagi yg direncanakan? Bagaimana ujung kasus Century? Kenapa KPK lamban? Misbakhun

    Kita menyambut kebebasan Misbakhun seperti kita merayakan sebuah kemenangan besar.

    Bahwa pada akhirnya, apa yg kita yakini benar ternyata benar adanya. Kekuasaan politik dalam hukum berhasil kita gagalkan. Misbakhun

    Selamat menikmati kebebasan saudara Misbakhun. Tidak ada kata jera dalam perjuangan!!!. (Sekian).
  9. jauhkan dari politik
    28.07.2012, 15:23 WIB
    Komentator: Azarah
    Jika masalah century masih ada jauhkan masalah itu dari dunia Politik sebab jika tidaka masalah yg sebenarnya malah menjadi di buat abu-abu dan semata-mata hanya untuk 2014 serta menjatuhkan lawan politiknya. Mari serahkan mekanisme century berdasarkan hukum.
  10. O o o....jadi aliran dana Century (Robert Tantular) ada yg ke Misbakhun?
    28.07.2012, 15:17 WIB
    Komentator: Markuwat
    Kok masih ada yg mbanggain Misbakhun ?
    Ngemplang berapa sekitar 25 M dari Century ? Kok ngemplang ? Ga bisa bayar karena terjadi krisis. Tapi di Pansus century dia ngomong tidak terjadi krisis, he he Manafiq !

    Yang kaya gini jadi sanjungannya @ANTI KEBOYONO, he he gara gara sanjungannya dipecundangi SBY 2X dalam PILRES, sakit hatinya dibawa sampai matek.

    Kok yang diuprek uprek Parta Demokrat ?
    Dari seluruh cabang bank Century dari Medan sampai Makassar diuprek uprek oleh anggauta DPR dari pansus Century, ga ketemu, ga ada aliran dana ke Parpol(memang ga ada !), ga taunya malah adanya yg ke Misbakhun.
  11. hahaha.... si andi arief ngecap. Bentar lagi dia dituntut balik Misbakhun! Rasain!
    28.07.2012, 14:38 WIB
    Komentator: ANTI KEBOYONO
    Andi Arief bentar lagi jg penghuni prodeo krn sdh melaporkan Misbakhun yg sudah terbukti tidak bersalah. Gak usah ngecap kalau dalam hati ketakutan ngeri menunggu nasib diprodeokan oleh Misbakhun. Bongkar terus Century, Kun!! Ente paling tau boroknya si kebo edan pake duit Century utk menangin pemilu!
  12. - DajjaL
    28.07.2012, 14:11 WIB
    Komentator: mang TAUN
    Ini kan baru pernyataan sepihak dari Andi Arief,kita tunggu sj episode berikut nya!
  13. O o o....jadi aliran dana Century (Robert Tantular) ada yg ke Misbakhun?
    28.07.2012, 13:50 WIB
    Komentator: Markuwat
    Kok yang diuprek uprek Parta* Demokrat ?

Rabu, 04 Juli 2012

Caleg Nasdem Tidak Dipungut Setoran


MAKASSAR, CAKRAWALA – Partai Nasdem bukan hanya sekadar membiayai caleg-calegnya yang bakal maju di Pe­milu 2014 mendatang. Partai Nasdem juga tidak akan memungut setoran kepada caleg mereka saat terpilih dan menjabat.
Ketua DPW Partai Nasdem Sulsel, Sanusi Ramadhan, me­ngatakan, partainya berasumsi, pemungutan setoran partai kepada legislator adalah salah satu penyebab korupnya lembaga perwakilan rakyat.
“Di Nasdem tidak ada aturan soal setoran bagi legis­lator. Kita berasumsi, legislator mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk merawat
konstituennya, dan ingin mereka me­rawat konstituennya tanpa harus terbebani. Malah partai akan turut membantu untuk meringankan biaya merawat konstituen,” kata Sanusi di Warkop Mazzagena, Makassar, Sabtu, 30 Juni.
Namun, untuk menjadi caleg Partai Nasdem tidaklah mudah. Sanusi menjelaskan, hanya orang-orang yang dianggap berkompetenlah yang bisa menjadi caleg Partai Nasdem. Caleg ini pun harus memiliki rekam jejak yang bersih dari KKN dan tindakan amoral lainnya.
“Syarat caleg Nasdem bukan hanya sekedar memiliki basis massa tetapi juga harus punya track record yang bersih. Dan itu ada tim verifikasi yang akan turun ke lapangan untuk menelusuri track record balon legislator Partai Nasdem,” kata Sanusi.
Dia menjelaskan, rekam jejek yang bersih dimaksudkan untuk menjamin bahwa legislator Partai Nasdem nantinya betul-betul memegang amanah rakyat secara professional. Bagi legislator yang tersangkut hukum, Partai Nasdem, ditegaskan Sanusi, tidak akan segan-segan mengambil sikap.
“Kalau nantinya ada Legis­lator Nasdem yang tersangkut hukum, walaupun masih ­sebatas tersangka, Partai tetap akan mengeluarkan sanksi pemecatan,” kata Sanusi.
Hal menarik lainnya, Pimpinan Partai Nasdem juga dilarang untuk ikut menjadi caleg. Sanusi menjelaskan, Ke­tua-ketua Partai Nasdem akan digaji oleh partai dengan harapan bekerja secara professional dan tidak akan pandang bulu dalam menjatuhkan sanksi bagi legislator partai yang terindikasi membelot dari patron partai.
“Begitupun sebaliknya, legis­lator Partai Nasdem, juga tidak boleh menjadi pengurus partai,” imbuh Sanusi. (del/soe)