Kamis, 15 Agustus 2013

GMKN Desak Pemerintah Bubarkan SKK Migas



Metrotvnews.com, Jakarta: Gerakan Menegakkan Kedaulatan Negara atau GMKN mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membubarkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta merevisi UU terkait sumber daya alam Indonesia agar sesuai Pasal 33 UUD 1945. Menurut Koordinator GMKN Din Syamsuddin, pembubaran berdasarkan masifnya tindakan korupsi di sektor migas.

"Mendesak Presiden SBY membubarkan SKK Migas yang hanya merupakan bentuk lain dari BP Migas yang sudah dibubarkan berdasarkan putusan MK," kata Din Syamsuddin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8).

Din bertanya-tanya mengapa Presiden SBY mengganti baju BP Migas menjadi SKK Migas yang ternyata penuh korupsi. Jika pemerintah memiliki good will dan political will memberantas korupsi, maka segera bubarkan SKK migas dan bentuk UU baru.

"Pemerintah juga harus bersungguh-sungguh, baik Menteri ESDM maupun presiden agar blok migas yang sudah habis masa waktunya seperti blok Siak tahun ini, blok Mahakam tahun 2017 yang sudah dinikmati oleh pihak asing sekitar 50 tahun, agar segera ditarik untuk dikelola negara," ujar dia.

Untuk Blok Mahakam, GMKN menengarai pemerintah melalui Kemen ESDM secara diam-diam memperpanjang Blok Mahakam kepada Total Indonesia. Pemerintah juga harus mengusut perusahaan pertamina di Singapura, Petral, yang diduga merugikan negara.

"Peristiwa ini agar dijadikan momentum mawas diri, terutama oleh pemerintah. Jangan main-main dengan dunia migas, SDA anugerah Allah SWT ini. Maka GMKN menghimbau masyarakat luas agar menyampaikan informasi tentang praktek korupsi, penyimpangan mafia migas kepada kami untk diteruskan ke KPK," tutur Din.

Selain itu GMKN mendukung KPK memberantas korupsi di Sektor Migas yang telah merugikan rakyat sampai ke akar dan pucuknya. Mendukung KPK memberantas mafia Migas dan menangkap para pelakunya. GMKN mendesak pemerintah, presiden, DPR segera membahas, membentuk dan mengesahkan UU migas baru sesuai konstitusi dan mencerminkan kedaulatan negara.(Raja Eben L)

Editor: Willy Haryono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar