Senin, 28 November 2011
Minggu, 27 November 2011
Marsinggo - Mengapa Freeport Ribut ?
oleh : Anang S.Kusuwardono
Sudah sebulan lebih pemogokan karyawan PT. Freeport Indonesia berlangsung, bahkan sampai terjadi dua korban tewas (di tempat dan di rumah sakit), yang kebetulan masyarakat Papua akibat penembakan, yang masih dalam penyelidikan, saat terjadi aksi protes di Timika yang menuntut pertemuan dengan manajemen PTFI. Kasus pemogokan belum selesai, muncul lagi kasus penembakan di dalam wilayah kontrak karya PTFI yang memakan korban tewas tiga orang karyawan PT. Puri sebagai kontraktor PTFI. Apa yang sebenarnya terjadi dengan PTFI? Dari informasi tidak resmi yang diperoleh, pemogokan kali ini adalah kelanjutan dari pemogokan 9 hari yang terjadi di bulan Juni 2011 karena Ketua SPSI dan beberapa pengurusnya telah dipecat oleh perusahaan saat perundingan Kontrak Kerja Bersama akan dilaksanakan. Pemogokan dihentikan setelah pengurus SPSI kembali bisa bekerja sebagai karyawan PTFI. Pada saat pemogokan, seringkali pihak manajemen mengirimkan email keseluruh karyawannya yang berpesan supaya tidak mengikuti mogok kerja karena pemogokan tidak legal. Interpretasi sepihak tentang 'tidak legal' ini seringkali muncul dalam email ke karyawan ataupun ke media cetak hingga pemogokan kali ini. Intimidasi manajemen terhadap karyawan juga terjadi dengan cara sosialisasi yang berisi pesan untuk tidak menjadi anggota SPSI, bahkan formulir anti SPSIpun diedarkan untuk ditandatangani karyawan. Saat ini sudah puluhan (ratusan?) karyawan dirumahkan sampai waktu yang tidak ditentukan karena dianggap telah melakukan provokasi atau mogok kerja di Tembagapura. Konflik horizontal sangat mungkin terjadi karena karyawan staff punya tambahan kerja baru, melakukan 'sweeping' ke barak-barak karyawan untuk mencari mereka yang tidak bekerja supaya bisa segera dirumahkan. Disaat pemogokan masih berlangsung, penembakan terhadap karyawan terjadi lagi Jumat yang lalu, 14 Oktober 2011, dengan tiga korban tewas dari kontraktor PTFI di lokasi tanggul timur wilayah kontrak karya PTFI. Ini adalah peristiwa penembakan yang kesekian kalinya, yang tidak pernah ditemukan dalangnya oleh aparat keamanan. Apakah kasus ini ada relasinya dengan pemogokan karyawan? Belum ada yang bisa jawab. Laporan Tahunan Freeport McMoran 2010 Dalam kontrak karya PTFI, terdapat cadangan tembaga 27% (33,7 milyar lbs) dan emas 95% (32,7 juta troy oz, 1troy oz= 31.2 gram) dari total cadangan yang dimiliki Freeport McMorran di dunia (Amerika Utara, Amerika Selatan, Afrika, Indonesia). PTFI menyumbang 34% revenue total Freeport, dengan Net Income total US$ 4,3 milyar (Summary financial Highlight), atau setara dengan Rp. 38,7 trilyun (kurs US$ 1 = Rp. 9000). Tidak jelas dalam Laporan Tahunan ini mengenai perak, sebagai mineral ikutan dalam produksi emas/tembaga. Oleh: Anang S. Kusuwardono Tambang-tambang Freeport di Amerika dan Afrika dimiliki sejak 2006/2007, yang tentunya berasal dari kekayaan yang diperoleh di Indonesia. Angka-angka semacam di atas inilah yang mengganggu rasa keadilan karyawan PTFI dan seharusnya juga mengganggu pemerintah Indonesia. Berapa persen perolehan NKRI dari total net-income Freeport? Total setoran tahunan ke RI berdasar royalti dan pajak memang selalu diumumkan oleh PTFI, namun tidak pernah disertai dengan total pendapatan PTFI yang masuk kedalam kantong Freeport McMoran. Keuntungan itu semakin besar setelah diketahui bahwa sejak produksi tahun 1972, PTFI baru membayar royalti emas sebesar 1% setelah perpanjangan kontrak karya 1991. PTFI juga tidak bersedia untuk membayar royalti emas sebesar 3,75% sesuai ketentuan PP No. 45 Tahun 2003. Tuntutan SPSI Tuntutan pemogokan adalah kesetaraan pendapatan karyawan PTFI dengan pendapatan karyawan berdasar pekerjaan sejenis di tambang-tambang Freeport lainnya di luar negeri. Apakah tuntutan semacam ini masuk akal? Penulis tidak cukup kompeten tentang hal ini, namun banyak ahli sumber daya manusia mengatakan bahwa kenaikan gaji ditentukan oleh peningkatan produksi atau keuntungan perusahaan. Lalu bagaimana dengan kenaikan net-income Freport 306%, dari 2006 hingga 2010 (Laporan Tahunan Freeport 2010)? Apakah kenaikan pendapatan karyawan mencapai persentasi yang sama? Rasanya tidak. Anang S. Kusuwardono (pengamat pertambangan) Berita Terbaru: Capitalism 4.0 : The Birth of A New Economy In The Aftermatch of Crisis Bermitra Dengan Cina, ‘Menguasai’ Dunia Papua Tidak Butuh Nyanyianmu Jenderal Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Bumi yang lebih Hijau Berita Sebelumnya: Menggugat Waktu Tunggu Calon Haji Selayar, Hari Ini dan ke Depan Membangun Tata Kelola Universitas Indonesia Berhati Nurani Ketika London Rusuh dan Terbakar Hutang Kita Kepada para Proklamator
Sudah sebulan lebih pemogokan karyawan PT. Freeport Indonesia berlangsung, bahkan sampai terjadi dua korban tewas (di tempat dan di rumah sakit), yang kebetulan masyarakat Papua akibat penembakan, yang masih dalam penyelidikan, saat terjadi aksi protes di Timika yang menuntut pertemuan dengan manajemen PTFI. Kasus pemogokan belum selesai, muncul lagi kasus penembakan di dalam wilayah kontrak karya PTFI yang memakan korban tewas tiga orang karyawan PT. Puri sebagai kontraktor PTFI. Apa yang sebenarnya terjadi dengan PTFI? Dari informasi tidak resmi yang diperoleh, pemogokan kali ini adalah kelanjutan dari pemogokan 9 hari yang terjadi di bulan Juni 2011 karena Ketua SPSI dan beberapa pengurusnya telah dipecat oleh perusahaan saat perundingan Kontrak Kerja Bersama akan dilaksanakan. Pemogokan dihentikan setelah pengurus SPSI kembali bisa bekerja sebagai karyawan PTFI. Pada saat pemogokan, seringkali pihak manajemen mengirimkan email keseluruh karyawannya yang berpesan supaya tidak mengikuti mogok kerja karena pemogokan tidak legal. Interpretasi sepihak tentang 'tidak legal' ini seringkali muncul dalam email ke karyawan ataupun ke media cetak hingga pemogokan kali ini. Intimidasi manajemen terhadap karyawan juga terjadi dengan cara sosialisasi yang berisi pesan untuk tidak menjadi anggota SPSI, bahkan formulir anti SPSIpun diedarkan untuk ditandatangani karyawan. Saat ini sudah puluhan (ratusan?) karyawan dirumahkan sampai waktu yang tidak ditentukan karena dianggap telah melakukan provokasi atau mogok kerja di Tembagapura. Konflik horizontal sangat mungkin terjadi karena karyawan staff punya tambahan kerja baru, melakukan 'sweeping' ke barak-barak karyawan untuk mencari mereka yang tidak bekerja supaya bisa segera dirumahkan. Disaat pemogokan masih berlangsung, penembakan terhadap karyawan terjadi lagi Jumat yang lalu, 14 Oktober 2011, dengan tiga korban tewas dari kontraktor PTFI di lokasi tanggul timur wilayah kontrak karya PTFI. Ini adalah peristiwa penembakan yang kesekian kalinya, yang tidak pernah ditemukan dalangnya oleh aparat keamanan. Apakah kasus ini ada relasinya dengan pemogokan karyawan? Belum ada yang bisa jawab. Laporan Tahunan Freeport McMoran 2010 Dalam kontrak karya PTFI, terdapat cadangan tembaga 27% (33,7 milyar lbs) dan emas 95% (32,7 juta troy oz, 1troy oz= 31.2 gram) dari total cadangan yang dimiliki Freeport McMorran di dunia (Amerika Utara, Amerika Selatan, Afrika, Indonesia). PTFI menyumbang 34% revenue total Freeport, dengan Net Income total US$ 4,3 milyar (Summary financial Highlight), atau setara dengan Rp. 38,7 trilyun (kurs US$ 1 = Rp. 9000). Tidak jelas dalam Laporan Tahunan ini mengenai perak, sebagai mineral ikutan dalam produksi emas/tembaga. Oleh: Anang S. Kusuwardono Tambang-tambang Freeport di Amerika dan Afrika dimiliki sejak 2006/2007, yang tentunya berasal dari kekayaan yang diperoleh di Indonesia. Angka-angka semacam di atas inilah yang mengganggu rasa keadilan karyawan PTFI dan seharusnya juga mengganggu pemerintah Indonesia. Berapa persen perolehan NKRI dari total net-income Freeport? Total setoran tahunan ke RI berdasar royalti dan pajak memang selalu diumumkan oleh PTFI, namun tidak pernah disertai dengan total pendapatan PTFI yang masuk kedalam kantong Freeport McMoran. Keuntungan itu semakin besar setelah diketahui bahwa sejak produksi tahun 1972, PTFI baru membayar royalti emas sebesar 1% setelah perpanjangan kontrak karya 1991. PTFI juga tidak bersedia untuk membayar royalti emas sebesar 3,75% sesuai ketentuan PP No. 45 Tahun 2003. Tuntutan SPSI Tuntutan pemogokan adalah kesetaraan pendapatan karyawan PTFI dengan pendapatan karyawan berdasar pekerjaan sejenis di tambang-tambang Freeport lainnya di luar negeri. Apakah tuntutan semacam ini masuk akal? Penulis tidak cukup kompeten tentang hal ini, namun banyak ahli sumber daya manusia mengatakan bahwa kenaikan gaji ditentukan oleh peningkatan produksi atau keuntungan perusahaan. Lalu bagaimana dengan kenaikan net-income Freport 306%, dari 2006 hingga 2010 (Laporan Tahunan Freeport 2010)? Apakah kenaikan pendapatan karyawan mencapai persentasi yang sama? Rasanya tidak. Anang S. Kusuwardono (pengamat pertambangan) Berita Terbaru: Capitalism 4.0 : The Birth of A New Economy In The Aftermatch of Crisis Bermitra Dengan Cina, ‘Menguasai’ Dunia Papua Tidak Butuh Nyanyianmu Jenderal Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Bumi yang lebih Hijau Berita Sebelumnya: Menggugat Waktu Tunggu Calon Haji Selayar, Hari Ini dan ke Depan Membangun Tata Kelola Universitas Indonesia Berhati Nurani Ketika London Rusuh dan Terbakar Hutang Kita Kepada para Proklamator
Marsinggo - Capitalism 4.0 : The Birth of A New Economy In The Aftermatch of Crisis Selasa, 22 November 2011 09:44
Oleh: Anang SK
Buku ini ditulis oleh Kaletsky, kolumnis dari the Times of London, pada tahun 2009 ketika ekonomi AS mulai bangun dari krisis ekonomi 2008 ketika Lehman Brothers terjerembab. Saat itu, bukan hanya bank atau institusi pembiayaan saja yang runtuh, namun juga filosofi politik dan sistem ekonomi kapitalisme, yang selama ini diyakini kebenarannya di sebagian besar belahan dunia ini mulai dipertanyakan. Meskipun globalisasi tak terelakkan, trauma resesi 2008 tak akan mudah terlupakan karena efek domino biaya ekonomi masih berjalan khususnya dalam hal setoran pajak, budget pemerintah, pengangguran, frustasi kepemilikan rumah dan investasi di seluruh dunia.
Menurut Kaletsky, kapitalisme global tidak runtuh, ekonomi AS, Inggris, dan sebagian besar Eropa telah bangkit lagi. Bahkan Dunia Baru yang dipimpin China bisa dianggap tidak terkena resesi dan malah menikmati pertumbuhan ekonomi. Prediksi akan terjadinya Great Depression II, 2010, ternyata tidak terbukti, justru yang terjadi adalah kebangkitan ekonomi, Great Transition, bila dibandingkan dengan masa transisi 40 tahunan dari era Kynesian ke Reagan/Thatcher atau transisi dari era pasar bebas klasik ke era Keynesian, New Deal. Ini bukan hanya perubahan antara regulasi vs pasar, namun juga perubahan ide-ide fundamental politik dan ekonomi. Meskipun ekonomi global dan sistem finansial telah selamat dari krisis, namun disadari akan kebutuhan munculnya model baru kapitalisme, karena tanpa reformasi fundamental kapitalisme, bisa terjadi krisis finansial di masa depan yang lebih berat. Kapitalisme 4.0 adalah prediksi yang diharapkan akan muncul sebagai sintesis proses dialektika antara kapitalisme mazhab ekonomi regulasi/publik vs pasar.
Kapitalisme 1
Kapitalisme 1 ini dimulai dari 1776, sejak Declaration of Independence dan lahirnya ‘The Wealth of Nations’ oleh Adam Smith. Pada periode ini, yang berlangsung hingga 150 tahun, diyakini bahwa ekonomi dan politik adalah dua aktifitas manusia yang sangat berbeda. Intervensi pemerintah dalam bidang ekonomi sangat intensif, khususnya dalam hal perdagangan dan pajak untuk perlindungan industrial demi kepentingan nasional, misalnya industri tekstil dan perkebunan. Kesuksesan Kapitalisme fase 1 ini dimulai sekitar 1870an ketika perang sipil AS berakhir dan perbudakan dihapuskan pada 1865. Revolusi Industri II dengan kemajuan teknologi kelistrikan, kimia dan perminyakan juga dimulai pada periode ini. Namun pada saat yang sama, ancaman terhadap kapitalisme klasik juga mulai muncul, ditandai dengan publikasi Das Kapital oleh Karl Marx (1867), dan mulai munculnya serikat pekerja. Prediksi Marx bahwa kapitalisme akan runtuh karena kontradiksi internal di dalam sistemnya terbukti benar, dimulai dengan keresahan oleh kelompok menengah, golongan intelektual. Bencana finansial hiperinflasi di Weimar, Jerman dan ‘Great Depression’ menandai munculnya spesies baru,
Kapitalisme 2
Kapitalisme 2 Kapitalisme baru ini menemukan bentuknya setelah Roosevelt terpilih sebagai Presiden AS pada 1932 dan munculnya konsep ekonomi Keynes, ‘General Theory’, 1936. Karakter dari kapitalisme periode ini adalah bahwa tanpa keterlibatan pemerintah akan menyebabkan ketidak-stabilan atau kehancuran ekonomi. Masa keemasan ekonomi Keynesian adalah 1946-1969, dalam hal standard hidup, kemajuan teknologi dan stabilitas finansial. Kemerosotan sistem kapitalisme ini ditandai dengan tingginya inflasi karena pembiayaan program Kesejahteraan Sosial dan Perang Vietnam dimasa Lydon Johnson, sementara di Inggris, Itali, Perancis dan Jerman juga mengalami inflasi dan terorisme, baik oleh ekstrim kiri maupun kanan. Puncak kesulitan muncul saat embargo Arab sehingga menaikkan harga minyak empat kali lipat, yang mengakibatkan terjadinya ‘stagflasi’, bencana ekonomi.
Kapitalisme 3
Spesies kapitalisme baru ini muncul dengan terpilihnya Margareth Thatcher, 1979 dikuti dengan kemenangan Ronald Reagen dari partai Republik, 1980. Motor ekonomi pada era ini adalah Milton Friedman dengan ‘moneterisme’nya, yang berasumsi bahwa kebebasan pasar yang kompetitif dan tidak ‘terganggu’ oleh negara, akan menyebabkan keseimbangan ekonomi kapitalis, efisiensi, stabilitas dan penyerapan tenaga kerja. Runtuhnya Kapitalisme 3 dengan kebebasan pasar ini ditandai dengan hancurnya institusi pembiayaan Lehman Brothers di tahun 2008.
Kaptalisme 4.0
Alih-alih memisahkan Pasar dari Negara, pada tahap Kapitalisme 4 ini justru harus mempererat hubungan keduanya. Dengan acuan Demokrasi Barat, masalah keseimbangan antara kebutuhan publik vs personal/individual, perlu menjadi prioritas perhatian untuk menghadapi tantangan kapitalisme model China.
Pada tahap ini, Kaletsky berpendapat bahwa:
- Pasar perlu lebih mempertimbangkan situasi ekonomi dan politik, daripada hanya berdasar pada kondisi pasar itu sendiri.
- Bisnis perlu mempertimbangkan visi/misi yang lebih luas daripada sekedar mencari keuntungan finansial belaka.
- Manajemen/Investor perlu menemukan cara baru untuk menganalisis target-target finansial/politik sebagai antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya bencana ekonomi.
Dalam buku ini Kaletsky juga banyak menjelaskan sisi Politik, Keuangan dan Perbankan, yang perlu dilakukan untuk menjaga kesuksesan Kapitalisme 4.0. Kondisi ekonomi Eropa, yang tidak banyak berbeda dengan AS, juga mendapat perhatian penulis, termasuk analisis tentang Kapitalisme China dan kritik dari kelompok Kiri.
Dalam Bab Penutup, Kalitsky berpendapat bahwa langkah reformasi keseimbangan pasar-negara, sesuai dengan Kapitalisme 4.0 ini, berjalan dengan lambat, bahkan masa transisi ini bisa berlangsung lebih dari sepuluh tahun. Membangun ‘trust’ secara terus-menerus dalam dunia yang tidak pasti, membutuhkan sebuah evolusi komunikasi dengan semua pemangku kebijakan secara berkesinambungan.
Apapun kategori kapitalisme yang dimaksud penulis, jelas terlihat bahwa telah terjadi pergeseran atau pengingkaran kapitalisme dari Kanan ke Tengah, dengan thesisnya yang bisa disimpulkan bahwa keterlibatan Negara dalam Pasar Bebas adalah PERLU.
Berita Sebelumnya:
Bermitra Dengan Cina, ‘Menguasai’ Dunia
Papua Tidak Butuh Nyanyianmu Jenderal
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Bumi yang lebih Hijau
Mengapa Freeport Ribut?
Menggugat Waktu Tunggu Calon Haji
Halaman Berikutnya >>
Kirim Komentar
Nama (wajib diisi)
E-mail (wajib diisi, tidak akan ditampilkan)
1000 symbols left
Notify me of follow-up comments
Sabtu, 26 November 2011
Minggu, 20 November 2011
Marsinggo - Resolusi Perjuangan Marsinah Sebagai Pahlawan Buruh Nasional
Selasa, 21 Juni 2011
Resolusi Pengajuan Marsinah Sebagai Pahlawan Buruh Nasional
Marsinah
adalah buruh perempuan yang bekerja di PT Catur Putra Surya, Porong,
Sidoarjo, seorang aktivis dalam pemogokan kerja secara massal pada 3-4
Mei 1993 untuk menuntut kenaikan upah 20% dari gaji pokok sesuai dengan
Surat Edaran Gubernur KDH Tingkat I, Jawa Timur., No. 50/Th. 1992 .
Dilahirkan pada 10 April 1969 di Nganjuk dan kemudian ditemukan jasadnya
oleh anak-anak pada 8 Mei 1993 di desa Jegong, Wilangan, Nganjuk.
Menurut otopsi yang pertama dan kedua jenazah Marsinah oleh Haryono
(pegawai kamar jenazah RSUD Nganjuk) dan Prof. Dr. Haroen Atmodirono
(Kepala Bagian Forensik RSUD Dr. Soetomo Surabaya), menyimpulkan,
Marsinah tewas akibat penganiayaan berat.
Peristiwa Marsinah tersebut menyentak perasaan terdalam masyarakat dan terutama mendorong berbagai elemen gerakan demokrasi pada masa itu untuk menuntut keadilan. Sampai sekarang, setelah 18 tahun kemudian, peristiwa Marsinah lenyap dalam pasang surut reformasi. Kita tak pernah tahu siapa pelaku pembunuhan Marsinah, sedangkan tuduhan terhadap managemen PT CPS pada masa itu hanya suatu rekayasa yang tak terbukti dan telah dianulir oleh Mahkamah Agung.
Namun demikian, Marsinah telah tertanam dalam ingatan kolektif masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Timur, dan setiap 8 Mei digelar peringatan untuk Marsinah. Belum pernah ada seorang buruh –apalagi perempuan, di Indonesia, yang masih dikenang oleh masyarakat –hampir 20 tahun lamanya. Ada banyak teladan dan semangat kejuangan yang ditunjukkan rakyat Indonesia dalam pembangunan negara dan bangsa selama ini, namun hanya Marsinah yang tidak lenyap dalam memori kolektif masyarakat sebagai martir atas kejuangannya untuk keadilan. Marsinah adalah martir industrialisasi di Indonesia. Marsinah adalah pengingat bersama tentang keadaan buruh kita saat ini, termasuk buruh-buruh yang kita sanjung sebagai 'pahlawan devisa negara' –yang mengucurkan keringat dan darah di negara-negara penerima tenaga kerja namun tanpa perlindungan negara yang serius.
Pada saat memperingati Marsinah, 8 Mei 2010, sebuah jaringan perempuan yang terhimpun dalam Barisan Perempuan Indonesia (BPI) bekerjasama dengan FORI (Front Oposisi Rakyat Indonesia) mengundang Menakertrans, Muhaimin Iskandar, dalam diskusi publik mengenai “Marsinah dan Problem Perburuhan Saat Ini” yang diselenggarakan di kantor KONTRAS, di Jakarta Pusat. Pada waktu itu, Menaker tak bisa hadir namun diwakili oleh staf ahli Kemenakertrans untuk membacakan pidato Menakertrans, Muhaimin Iskandar. Betapa girang kami mendengar pidato tersebut, yang menurut penilaian kami merupakan pandangan yang rendah hati dan sangat maju atas persetujuanya menjadikan Marsinah sebagai Pahlawan Buruh Nasional.
Kami kutipkan butir-butir dari pidato Menakertrans, sebagai berikut:
(2) Marsinah membela keyakinannya bahwa buruh bukan komoditi. Marsinah membela keyakinannya bahwa hak buruh adalah hidup buruh, maka siapa pun yang melanggarnya berarti membunuh hidup mereka. Marsinah membela keyakinannya bahwa hanya buruh yang bisa mengubah nasib mereka. Marsinah membela keyakinannya bahwa buruh akan selalu menjadi duri bagi pengusaha yang lalim.
(3) Oleh karena itu atas nama pemerintah, dalam hal ini selaku Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, saya ingin meminta maaf atas semua yang telah terjadi di masa lalu yang ahirnya menyebabkan Marsinah menjadi korban. Saya juga meminta maaf kepada keluarga yang selama ini telah mengalami penderitaan
(4) Marsinah adalah pahlawan dan selalu menajdi pahlawan di hati kita, kaum buruh dan semua insan yang berkaitan dengan pekerja. Saya akan mendukung sepenuhnya untuk menjadikan Marsinah sebagai pahlawan buruh.
Dukungan Menakertrans tersebut memperkuat tekat kami untuk mewujudkan harapan bersama mengangkat Marsinah sebagai Pahlawan Buruh Nasional, dengan mengajukannya secara resmi ke pemerintah untuk memperoleh gelar kepahlawanan nasional. Untuk itu kami telah membentuk Solidaritas Nasional untuk Marsinah (SNM) guna pengupayaan gelar dari negara sebagai Pahlawan Buruh Nasional. Marsinah telah menjadi pahlawan bagi buruh dan perempuan, dan masyarakat secara keseluruhan, maka sungguh tepatlah jika pengakuan masyarakat tersebut memperoleh pengakuan resmi negara.
Pada hari ini kami datang ke Menakertrans untuk menindaklanjuti dukungan yang pernah dikemukakan dalam pidatonya setahun yang lalu. Dukungan yang serius kami butuhkan guna memproses pengajuan gelar kepahlawanan Marsinah. Arti kepahlawanan Marsinah sangat tinggi nilainya bagi masyarakat Indonesia yang 70% adalah pekerja/buruh baik di dalam maupun di luar negeri. Marsinah dapat menjadi teladan bagi pekerja/buruh di mana pun berada untuk berani melawan ketidakadilan. Sebab, sampai saat ini ketidakadilan bagi buruh makin menjadi-jadi, eksekusi hukuman pancung bagi Ruyati di Arab Saudi pada Sabtu, 18 Juli 2011, menandaskan perlindungan negara yang sangat lemah terhadap ketidakadilan buruh.
Demikianlah Resolusi kami. Semoga dapat mengingatkan Menakertrans, Muhaimin Iskandar, untuk menindaklanjuti dukungannya terhadap pengusulan gelar pahlawan buruh nasional kepada Marsinah.
Terimakasih
Jakarta, 20 Juni 2011
Koordinator Nasional
Solidaritas Nasional untuk Marsinah (SNM)
(Ruth Indiah Rahayu)
Lampiran
Kronologi Peristiwa Marsinah
· 2 Mei, Marsinah dan aktivis buruh lainnya mengadakan rapat untuk melaksanakan pemogokan kerja demi menuntut kenaikan upah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur.
· 3 Mei 1993, buruh PT Catur Putra Surya shift 1 sampai dengan shift 3 mogok kerja. Komando Rayon Militer (Koramil) setempat turun tangan mencegah aksi buruh.
· 4 Mei 1993, para buruh mogok total mereka mengajukan 12 tuntutan, termasuk perusahaan harus menaikkan upah pokok dari Rp 1.700 per hari menjadi Rp 2.250. Tunjangan tetap Rp 550 per hari mereka perjuangkan dan bisa diterima, termasuk oleh buruh yang absen.
· Sampai dengan tanggal 5 Mei 1993, Marsinah masih aktif bersama rekan-rekannya dalam kegiatan unjuk rasa dan perundingan-perundingan. Marsinah menjadi salah seorang dari 15 orang perwakilan buruh yang melakukan perundingan dengan pihak perusahaan.
· Siang hari tanggal 5 Mei, tanpa Marsinah, 13 buruh yang dianggap menghasut unjuk rasa digiring ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo. Di tempat itu mereka dipaksa mengundurkan diri dari CPS. Mereka dituduh telah menggelar rapat gelap dan mencegah karyawan masuk kerja. Marsinah bahkan sempat mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan rekan-rekannya yang sebelumnya dipanggil pihak Kodim. Setelah itu, sekitar pukul 10 malam, Marsinah lenyap.
· Mulai tanggal 6,7,8, keberadaan Marsinah tidak diketahui oleh rekan-rekannya sampai akhirnya ditemukan telah menjadi mayat pada tanggal 8 Mei 1993.
Pencarian Keadilan
· Setelah Marsinah ditemukan tewas, pihak Kodim menangkap, menyiksa dan menjatuhkan vonis terhadap sejumlah management PT Catur Putra Surya atas tuduhan telah membunuh Marsinah.
· Pihak management perusahan tersebut naik banding hingga Pengadilan Tinggi, dan kemudian Mahkamah Agung membebaskan mereka
· Terdapat dugaan bahwa penanganan peradilan terhadap pihak managemen tersebut hanya sebuah rekayasa
· Tahun 1993, dibentuk Komite Solidaritas Untuk Marsinah (KSUM). KSUM adalah komite yang didirikan oleh 10 LSM. KSUM merupakan lembaga yang ditujukan khusus untuk mengadvokasi dan investigasi kasus pembunuhan aktivis buruh Marsinah oleh Aparat Militer.
· Sampai saat ini matinya Marsinah merupakan peristiwa gelap yang belum dapat diketahui siapa pelaku pembunuhnya. Kasus Marsinah dibekukan tanpa tindak lanjut penyelidikan
Penghargaan
· Marsinah memperoleh Penghargaan Yap Thiam Hien pada 1993
· Kasus ini menjadi catatan ILO (Organisasi Buruh Internasional), dikenal sebagai kasus 1713.
Solidaritas Nasional untuk Marsinah (SNM)
Sekretariat Jakarta: Jl Siaga I, No 2 B, Pejaten-Pasar Minggu, Jakarta Selatan; Sekretariat Jawa Barat: Jl Ciheulang 2/21, Bandung; Sekretariat Banten: Jl Kalimantan Blok B No 2, Komplek Cimone Permai, Tangerang; Sekretariat Jawa Timur: Jl Lempung Utama no 18A, Lontar-Tandes, Surabaya; Sekretariat Sulawesi Selatan: Jl. Perintis Kemerdekaan, Kompleks SMK Teknologi Komputer Makassar Maju, Tamalanrea, Makassar
Peristiwa Marsinah tersebut menyentak perasaan terdalam masyarakat dan terutama mendorong berbagai elemen gerakan demokrasi pada masa itu untuk menuntut keadilan. Sampai sekarang, setelah 18 tahun kemudian, peristiwa Marsinah lenyap dalam pasang surut reformasi. Kita tak pernah tahu siapa pelaku pembunuhan Marsinah, sedangkan tuduhan terhadap managemen PT CPS pada masa itu hanya suatu rekayasa yang tak terbukti dan telah dianulir oleh Mahkamah Agung.
Namun demikian, Marsinah telah tertanam dalam ingatan kolektif masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Timur, dan setiap 8 Mei digelar peringatan untuk Marsinah. Belum pernah ada seorang buruh –apalagi perempuan, di Indonesia, yang masih dikenang oleh masyarakat –hampir 20 tahun lamanya. Ada banyak teladan dan semangat kejuangan yang ditunjukkan rakyat Indonesia dalam pembangunan negara dan bangsa selama ini, namun hanya Marsinah yang tidak lenyap dalam memori kolektif masyarakat sebagai martir atas kejuangannya untuk keadilan. Marsinah adalah martir industrialisasi di Indonesia. Marsinah adalah pengingat bersama tentang keadaan buruh kita saat ini, termasuk buruh-buruh yang kita sanjung sebagai 'pahlawan devisa negara' –yang mengucurkan keringat dan darah di negara-negara penerima tenaga kerja namun tanpa perlindungan negara yang serius.
Pada saat memperingati Marsinah, 8 Mei 2010, sebuah jaringan perempuan yang terhimpun dalam Barisan Perempuan Indonesia (BPI) bekerjasama dengan FORI (Front Oposisi Rakyat Indonesia) mengundang Menakertrans, Muhaimin Iskandar, dalam diskusi publik mengenai “Marsinah dan Problem Perburuhan Saat Ini” yang diselenggarakan di kantor KONTRAS, di Jakarta Pusat. Pada waktu itu, Menaker tak bisa hadir namun diwakili oleh staf ahli Kemenakertrans untuk membacakan pidato Menakertrans, Muhaimin Iskandar. Betapa girang kami mendengar pidato tersebut, yang menurut penilaian kami merupakan pandangan yang rendah hati dan sangat maju atas persetujuanya menjadikan Marsinah sebagai Pahlawan Buruh Nasional.
Kami kutipkan butir-butir dari pidato Menakertrans, sebagai berikut:
(2) Marsinah membela keyakinannya bahwa buruh bukan komoditi. Marsinah membela keyakinannya bahwa hak buruh adalah hidup buruh, maka siapa pun yang melanggarnya berarti membunuh hidup mereka. Marsinah membela keyakinannya bahwa hanya buruh yang bisa mengubah nasib mereka. Marsinah membela keyakinannya bahwa buruh akan selalu menjadi duri bagi pengusaha yang lalim.
(3) Oleh karena itu atas nama pemerintah, dalam hal ini selaku Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, saya ingin meminta maaf atas semua yang telah terjadi di masa lalu yang ahirnya menyebabkan Marsinah menjadi korban. Saya juga meminta maaf kepada keluarga yang selama ini telah mengalami penderitaan
(4) Marsinah adalah pahlawan dan selalu menajdi pahlawan di hati kita, kaum buruh dan semua insan yang berkaitan dengan pekerja. Saya akan mendukung sepenuhnya untuk menjadikan Marsinah sebagai pahlawan buruh.
Dukungan Menakertrans tersebut memperkuat tekat kami untuk mewujudkan harapan bersama mengangkat Marsinah sebagai Pahlawan Buruh Nasional, dengan mengajukannya secara resmi ke pemerintah untuk memperoleh gelar kepahlawanan nasional. Untuk itu kami telah membentuk Solidaritas Nasional untuk Marsinah (SNM) guna pengupayaan gelar dari negara sebagai Pahlawan Buruh Nasional. Marsinah telah menjadi pahlawan bagi buruh dan perempuan, dan masyarakat secara keseluruhan, maka sungguh tepatlah jika pengakuan masyarakat tersebut memperoleh pengakuan resmi negara.
Pada hari ini kami datang ke Menakertrans untuk menindaklanjuti dukungan yang pernah dikemukakan dalam pidatonya setahun yang lalu. Dukungan yang serius kami butuhkan guna memproses pengajuan gelar kepahlawanan Marsinah. Arti kepahlawanan Marsinah sangat tinggi nilainya bagi masyarakat Indonesia yang 70% adalah pekerja/buruh baik di dalam maupun di luar negeri. Marsinah dapat menjadi teladan bagi pekerja/buruh di mana pun berada untuk berani melawan ketidakadilan. Sebab, sampai saat ini ketidakadilan bagi buruh makin menjadi-jadi, eksekusi hukuman pancung bagi Ruyati di Arab Saudi pada Sabtu, 18 Juli 2011, menandaskan perlindungan negara yang sangat lemah terhadap ketidakadilan buruh.
Demikianlah Resolusi kami. Semoga dapat mengingatkan Menakertrans, Muhaimin Iskandar, untuk menindaklanjuti dukungannya terhadap pengusulan gelar pahlawan buruh nasional kepada Marsinah.
Terimakasih
Jakarta, 20 Juni 2011
Koordinator Nasional
Solidaritas Nasional untuk Marsinah (SNM)
(Ruth Indiah Rahayu)
Lampiran
Kronologi Peristiwa Marsinah
· 2 Mei, Marsinah dan aktivis buruh lainnya mengadakan rapat untuk melaksanakan pemogokan kerja demi menuntut kenaikan upah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur.
· 3 Mei 1993, buruh PT Catur Putra Surya shift 1 sampai dengan shift 3 mogok kerja. Komando Rayon Militer (Koramil) setempat turun tangan mencegah aksi buruh.
· 4 Mei 1993, para buruh mogok total mereka mengajukan 12 tuntutan, termasuk perusahaan harus menaikkan upah pokok dari Rp 1.700 per hari menjadi Rp 2.250. Tunjangan tetap Rp 550 per hari mereka perjuangkan dan bisa diterima, termasuk oleh buruh yang absen.
· Sampai dengan tanggal 5 Mei 1993, Marsinah masih aktif bersama rekan-rekannya dalam kegiatan unjuk rasa dan perundingan-perundingan. Marsinah menjadi salah seorang dari 15 orang perwakilan buruh yang melakukan perundingan dengan pihak perusahaan.
· Siang hari tanggal 5 Mei, tanpa Marsinah, 13 buruh yang dianggap menghasut unjuk rasa digiring ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo. Di tempat itu mereka dipaksa mengundurkan diri dari CPS. Mereka dituduh telah menggelar rapat gelap dan mencegah karyawan masuk kerja. Marsinah bahkan sempat mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan rekan-rekannya yang sebelumnya dipanggil pihak Kodim. Setelah itu, sekitar pukul 10 malam, Marsinah lenyap.
· Mulai tanggal 6,7,8, keberadaan Marsinah tidak diketahui oleh rekan-rekannya sampai akhirnya ditemukan telah menjadi mayat pada tanggal 8 Mei 1993.
Pencarian Keadilan
· Setelah Marsinah ditemukan tewas, pihak Kodim menangkap, menyiksa dan menjatuhkan vonis terhadap sejumlah management PT Catur Putra Surya atas tuduhan telah membunuh Marsinah.
· Pihak management perusahan tersebut naik banding hingga Pengadilan Tinggi, dan kemudian Mahkamah Agung membebaskan mereka
· Terdapat dugaan bahwa penanganan peradilan terhadap pihak managemen tersebut hanya sebuah rekayasa
· Tahun 1993, dibentuk Komite Solidaritas Untuk Marsinah (KSUM). KSUM adalah komite yang didirikan oleh 10 LSM. KSUM merupakan lembaga yang ditujukan khusus untuk mengadvokasi dan investigasi kasus pembunuhan aktivis buruh Marsinah oleh Aparat Militer.
· Sampai saat ini matinya Marsinah merupakan peristiwa gelap yang belum dapat diketahui siapa pelaku pembunuhnya. Kasus Marsinah dibekukan tanpa tindak lanjut penyelidikan
Penghargaan
· Marsinah memperoleh Penghargaan Yap Thiam Hien pada 1993
· Kasus ini menjadi catatan ILO (Organisasi Buruh Internasional), dikenal sebagai kasus 1713.
Solidaritas Nasional untuk Marsinah (SNM)
Sekretariat Jakarta: Jl Siaga I, No 2 B, Pejaten-Pasar Minggu, Jakarta Selatan; Sekretariat Jawa Barat: Jl Ciheulang 2/21, Bandung; Sekretariat Banten: Jl Kalimantan Blok B No 2, Komplek Cimone Permai, Tangerang; Sekretariat Jawa Timur: Jl Lempung Utama no 18A, Lontar-Tandes, Surabaya; Sekretariat Sulawesi Selatan: Jl. Perintis Kemerdekaan, Kompleks SMK Teknologi Komputer Makassar Maju, Tamalanrea, Makassar
| Reaksi: |
Langganan:
Komentar (Atom)
