Minggu, 25 Agustus 2013

Pengamat Ragukan Elektabilitas Dino Patti

SABTU, 24 AGUSTUS 2013 | 23:35 WIB


TEMPO.COJakarta -Pengamat Politik dari Universitas Airlangga, Kacung Marijan meragukan tingkat elektabilitas calon peserta konvensi Partai Demokrat, Dino Patti Djalal. Ia menilai Dino kurang memiliki beberapa modal sebagai calon presiden 2014 yaitu sosial dan politik.

"Calon presiden itu tidak hanya pintar saja, tapi akumulatif dengan modal sosial, artinya tingkat kepercayaan publik," kata Kacung Marijan saat dihubungi, Sabtu, 24 Agustus 2013.

Ia menyatakan, ada empat modal yang harus dimiliki seorang calon presiden yaitu kemampuan individu termasuk intelektual, sosial dalam arti tingkat elektabilitas dan kepercayaan masyarakat, rekam jejak dan kemampuan politik, serta pemahaman ekonomi.

Dari empat modal ini, Dino diduga masih lemah di bidang sosial dan politik. Kacung sendiri tidak mau menduga terlalu jauh bahwa Dino akan kalah dalam konvensi. Menurut dia, Dino justru harus membuktikan beberapa keraguan terhadap dirinya selama masa konvensi.

"Yang minat jadi presiden itu banyak, orang-orangnya juga lumayan bagus. Tapi tidak cukup hanya itu. Di Indonesia itu harus punya kedekatan dengan rakyat juga," kata dia.

Komite Konvensi hari ini mengundang Dino untuk mengikuti perkenalan dan wawancara di Wisma Kodel, Jakarta. Selain visi dan misi sebagai calon presiden, komite mengajukan beberapa pertanyaan perihal tata negara, pemerintahan, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan. 

Dino saat ini menjabat sebagai Duta Besar Indonesia di Amerika Serikat sejak 2010. Sebelumnya ia bersama dengan Andi Mallarangeng menjabat sebagai juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada periode 2004-2009.

Doktor bidang hubungan internasional lulusan London School for Economic and Political Science ini mengawali karirnya di Departemen Luar Negeri sejak 1987. Selain sebagai juru bicara Satuan Tugas Pelaksana Penentuan Pendapat di Timor Timur, Dino pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Politik KBRI Washington dan Direktur Amerika Utara dan Tengah.

FRANSISCO ROSARIANS

Kamis, 15 Agustus 2013

GMKN Desak Pemerintah Bubarkan SKK Migas



Metrotvnews.com, Jakarta: Gerakan Menegakkan Kedaulatan Negara atau GMKN mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membubarkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta merevisi UU terkait sumber daya alam Indonesia agar sesuai Pasal 33 UUD 1945. Menurut Koordinator GMKN Din Syamsuddin, pembubaran berdasarkan masifnya tindakan korupsi di sektor migas.

"Mendesak Presiden SBY membubarkan SKK Migas yang hanya merupakan bentuk lain dari BP Migas yang sudah dibubarkan berdasarkan putusan MK," kata Din Syamsuddin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8).

Din bertanya-tanya mengapa Presiden SBY mengganti baju BP Migas menjadi SKK Migas yang ternyata penuh korupsi. Jika pemerintah memiliki good will dan political will memberantas korupsi, maka segera bubarkan SKK migas dan bentuk UU baru.

"Pemerintah juga harus bersungguh-sungguh, baik Menteri ESDM maupun presiden agar blok migas yang sudah habis masa waktunya seperti blok Siak tahun ini, blok Mahakam tahun 2017 yang sudah dinikmati oleh pihak asing sekitar 50 tahun, agar segera ditarik untuk dikelola negara," ujar dia.

Untuk Blok Mahakam, GMKN menengarai pemerintah melalui Kemen ESDM secara diam-diam memperpanjang Blok Mahakam kepada Total Indonesia. Pemerintah juga harus mengusut perusahaan pertamina di Singapura, Petral, yang diduga merugikan negara.

"Peristiwa ini agar dijadikan momentum mawas diri, terutama oleh pemerintah. Jangan main-main dengan dunia migas, SDA anugerah Allah SWT ini. Maka GMKN menghimbau masyarakat luas agar menyampaikan informasi tentang praktek korupsi, penyimpangan mafia migas kepada kami untk diteruskan ke KPK," tutur Din.

Selain itu GMKN mendukung KPK memberantas korupsi di Sektor Migas yang telah merugikan rakyat sampai ke akar dan pucuknya. Mendukung KPK memberantas mafia Migas dan menangkap para pelakunya. GMKN mendesak pemerintah, presiden, DPR segera membahas, membentuk dan mengesahkan UU migas baru sesuai konstitusi dan mencerminkan kedaulatan negara.(Raja Eben L)

Editor: Willy Haryono